Mohon tunggu...
Antonmp P
Antonmp P Mohon Tunggu... -

lulusan Atma Jaya Fak.Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

13 Februari 2018   21:30 Diperbarui: 13 Februari 2018   21:33 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

-- KA Brantas
-- KA Matarmaja
-- KA Kahuripan
-- KA Bengawan
-- KA Pasundan
-- KA Kutojaya Selatan

KA Gaya Baru Malam Selatan

2. KA Ekonomi Komersial
-- KA Tawang Jaya
-- KA Kutojaya Utara
-- KA Kertajaya

3. KA Tambahan Lebaran
-- KA Kutojaya Utara Tambahan
-- KA Kertajaya Tambahan
-- KA Pasundan Tambahan
-- KA Matarmaja Tambahan
-- KA Mantab Tambahan

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menyatakan, "Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah". 

Sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti : KA penumpang ataupun bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik. "Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018. 

Kami juga menghimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motor 2018 masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya," imbuhnya. 

Ayo segera dan sampaikan kepada semua orang yang mau mudik motor gratis untuk segera mendaftarkan melalui online atau daftar langsung. Sekalian kunjungi: mudikgratis.dephub.go.id   

Daftarkan dan segera lakukan verifikasi langsung sebelum 324 jam di Pos Pendaftaran. Apabila tidak melakukan verifikasi akan dinyatakan gugur/batal mendaftar dan harus mendaftar ulang dari awal lagi. 

Ayo..!! Daftar Segera... dan Ingat!! Daftar Ulang ya....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun