Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa Saja Kewenangan DPL Pada Pelaksanaan KKN Tematik?

12 Juli 2023   15:23 Diperbarui: 12 Juli 2023   15:25 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan TOT DPL KKN Tematik UNIGA (Dok. Pribadi)

3. Melakukan pembimbingan mahasiswa dalam setiap langkah operasional KKN.

4. Membentuk iklim yang aman dan nyaman agar timbul kreativitas, serta mendorong semangat keaktifan mahasiswa.

5. Menampung segala permasalahan masyarakat yang timbul, dan masalah yang dihadapi mahasiswa serta memberikan saran serta bantuan dalam pemecahannya.

6. Menjadi penghubung antara mahasiswa dengan pengelola kuliah kerja nyata, antara mahasiswa dengan pemerintah, instansi dan tokoh masyarakat serta membina hubungan yang baik antar sesama mahasiswa.

7. Memantau, mengendalikan, mengarahkan, mengawasi, kegiatan dan tingkah laku serta memberikan semangat kepada mahasiswa secara individual maupun kelompok agar tetap mengarah pada tujuan-tujuan KKN.

8. Membimbing mahasiswa dalam melakukan penulisan laporan dan jurnal pengabdian masyarakat serta menilai kegiatan mahasiswa dalam rangka menentukan tingkat prestasi keberhasilannya.

9. Membuat laporan tertulis tentang kegiatan pembimbingan yang telah ditentukan secara periodik dan wajib diserahkan kepada pengelola (panitia) kegiatan KKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun