Justru Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi prinsip lebih dalam penegaraan sedemikian, sehingga termaktub dalam konstitusi 1945. Menjadi prinsip lebih dalam berarti, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan tujuan lanjut, tujuan yang terakhir pancasila. Inilah presisi ketika ditegaskan bahwa hakikat pancasila ialah cinta kasih kepada tuhan.Â
- Meskipun demikian tidak berarti bahwa negara tidak harus di kebawahkan oleh religi, diperalat oleh religi. Atau jiga religi tidak boleh terlalu erat jalinannya terhadap negara yang memungkinkan adanya bahaya bahwa, religi dijadikan sebagai alat politik semata!Â
Jika demikian maka religi direndahkan "faktor" atau unsur politik. yang harus di camkan ialah "Negara Pancasila mengakui bahwa hidup seluruh manusia itu merupakan gerak ke tuhan bahwa apa yang diselenggarakan dengan menegara itu pada akhirnya untuk melaksanakan ada-kita sebagai cinta-kasih kepada tuhan. Jadi Negara Pancasila mengakui ketinggian dan kesucian hidup."
Inilah pemikiran Drijarkara tentang filsafat pancasila yang memiliki hubungan begitu erat tak terpisahkan bagi kehidupan bangsa Indonesia, termasuk dalam bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H