Lir jiwa tinon lawan ragane           tansah wor-awor
Katon tunggal, katingal kalih          angemban ingemban salawase
Mangke ana mami                    amuruki osik eneng mami
Lawan Gustiningsun                  awisik-awisik akeh bekti lulut
8. Akhirnya Drijarkara sampai kepada pencariannya bahwa pancasila itu keseluruhan sila-silanya dipersatukan oleh cinta-kasih; yang dapat di kondensasi menjadi "dwisila" yakni cinta kasih kepada sesama dan cinta kasih kepada tuhan. Namun, pada giliran finalnya pancasila itu adalah "ekasila" ialah cinta kasih kepada tuhan.
9. Dalam penjelasannya tentang tata-hubungan negara dengan religi, negara pancasila memiliki modalitas seperti :
- Tujuan langsung penegasan ialah kemakmuran bersama, dan tercapainya kemakmuran ini menjadi sarana dan syarat pelaksanaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jika negara dapat dan harus secara langsung melaksanakan kemakmuran umum, negara tidak secara langsung melaksanakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Â Oleh sebab itu, pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa ini diserahkan kepada religi.Â
Pengaturan dan pencapaian kemakmuran umum termasuk kedalam pengkaryaan kenegaraan, sedangkan untuk Ketuhanan Yang Maha Esa tidak demikian halnya.
Pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa berada diatas aturan negara, maka itu menjadi wewenang religi. Negara atau pancasila pun tidak dapat memerintahkan cara-cara beribadat yang adalah menjadi kewenangan religi atau agama.
- Namun demikian tidak berarti tidak ada hubungan sama sekali antara negara pancasila dengan religi, seperti tata hubungan di negara-negara sekuler.