Namun bagi sebagian masyarakat yang jarang menggunakan kendaraan, kepemilikan SIM tidaklah dianggap penting, apalagi jika keluar rumahnya menggunakan angkutan umum dan hanya sebatas menjadi penumpang saja.
Terutama warga masyarakat di pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan, mereka jarang memiliki SIM, seperti petani yang sehari-harinya sebatas mengurus ladang di perkampungan atau pegunungan.
Kesadaran untuk memiliki SIM pada umumnya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki kendaraan dan sebagian besar berada di wilayah perkotaan atau lingkungan masyarakat yang ramai yang biasanya tersentuh oleh operasi ketertiban dari pihak kepolisian lalulintas.
Rasanya jikalau diberlakukan masa aktif SIM seumur hidup, pasti mayoritas warga masyarakat akan setuju, karena mereka tidak mesti ribet-ribet ngurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali dan tentunya akan lebih menghemat waktu maupun biaya yang dikeluarkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H