Setelah kejadian tidak lulus tes teoritis, maka kamipun banyak bertanya kepada teman dan kenalan yang sudah memiliki SIM dan bertanya pula bagaimana cara mensiasatinya agar bisa lulus.
Dari tips yang diberikan teman, kami pun mendapatkan solusi, katanya jika mengikuti tes teoritis maka kamu jawab semuanya B (benar), jika semua jawabannya B pasti lulus!, begitulah kata teman yang memberikan bocoran menghadapi tes.
Akhirnya kucoba saran tersebut, ketika tes tulis lagi kami jawab semua pertanyaan dengan jawaban B (benar). Eh ternyata betul juga, ketika selesai uji tes kedua lalu diumumkan ternyata lulus tes tulis.
Setelah lulus tes tulis, diarahkan untuk menyerahkan kelulusan tes tulis kepada anggota kepolisian yang bertugas memandu tes praktek kendaraan, di tempat praktek kendaraan kami antri menunggu panggilan tes praktek berkendara.
Beberapa kali melakukan tes praktek berkendara dihadapan anggota kepolisian nilai akhirnya belum memenuhi kelulusan juga. Minggu depan datang lagi untuk melakukan tes kembali! kata komandan lapangan praktek SIM.
Pada Minggu selanjutnya kamipun kembali praktek mengendarai kendaraan yang disaksikan oleh anggota kepolisian yang bertugas, namun kembali belum dinyatakan lulus pula.
Padahal kami merasa sudah cukup pandai menggunakan kendaraan he he, hanya jalur tesnya yang memang dirasa terlalu pas (sempit) untuk dilewati, sedangkan kendaraan tidak boleh bergesekan dengan pembatas yang terpasang.
Berkali-kali melakukan tes praktek cukup lama hingga berbulan-bulan baru dinyatakan lulus oleh petugas dan akhirnya baru mendapat kelulusan setelah sekira 3-4 bulan tes praktek yang dilakukan pada setiap akhir pekan, karena longgarnya pekerjaan kami ya pada akhir pekan itu.
Setelah dinyatakan lulus oleh petugas, kami pun diarahkan untuk menyerahkan surat kelulusan dan transfer biaya pembuatan SIM ke bank yang ditunjuk oleh pihak kepolisian sesuai biaya yang telah ditentukan Kepolisian Republik Indonesia.
Kepemilikan SIM dianggap penting dengan beragam alasan, terutama yang hidup di wilayah perkotaan karena profesinya yang menuntut sering menggunakan kendaraan baik antar kota maupun sekitar wilayah perkotaan yang biasanya sering dipantau oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban lalulintas.
SIM juga biasanya banyak berguna untuk kepentingan lainnya, bahkan bisa menjadi alat identitas pengganti KTP yang diakui secara resmi Dimata hukum.