3. Berhubungan Intim
Ajaran islam melarang kaum hawa yang sedang haid untuk melakukan hubungan intim selama masih dalam masa haid dan belum selesai mandi junub, meskipun dengan suaminya sendiri. Artinya setiap suami harus menunggu dengan sabar sampai istrinya kembali suci jika akan melaksanakan hubungan suami istri, sebagaimana hadits dibawah ini :
Maknanya "Lakukanlah segala sesuatu selain jima' (berhubungan badan)". (HR. Muslim)
4. Memasuki Masjid atau I'tikaf
Mesjid merupakan tempat suci agama Islam yang wajib dijaga kesuciannya sepanjang masa, karena merupakan tempat ibadah bagi kaum muslimin. Bagi yang sedang haid dilarang memasuki mesjid apalagi berdiam diri di dalamnya maupun itikaf.Â
5. Memegang Al-Qur'an (Mushaf) dan membaca Al-Qur'an
Al-Qur'an adalah Kalam ilahi yang merupakan kitab suci umat Islam, mukjizatnya Nabi Muhammad SAW yang diturunkan bagi umat Islam dari Allah SWT. Keberadaan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi seluruh kaum muslimin yang sangat di mulyakan dan suci.
Begitu pula mushaf  (kitab) yang telah diturunkan kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, karena di pahami sebagai firman Allah SWT yang harus selalu dijaga dan dimulyakan.
Maknanya " Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci (disucikan)". (QS. Al-Waqiah 79)