Jadi kesimpulannya uang kita yang tersimpan untuk semasa pensiun nanti akan terus membesar nilainya dan bisa diandalkan ketika sudah berhenti kerja.
Yah, setidaknya jika kita hitung-hitung bekerja selama 40 tahun dengan gaji Rp10.000.000,00 lalu menyisihkan sebesar Rp2.000.000,00 setiap bulannya dan menyimpannya pada bank kepercayaan anda, bisa kita kalikan yaitu Rp2.000.000,00 x 40 tahun = 960.000.000,00
Maka dengan menyisihkan uang gaji Rp 2.000.000,00 setiap bulan, selama 40 tahun kita akan mendapatkan uang pensiun dari hasil tabungan sebesar Rp960 juta.
Ditambah bunga atau bagi hasil yang diberikan bank, belum lagi pesangon dari tempat bekerja yang biasanya diberikan ketika pegawai mulai pensiun, lumayan kan?
Jika uang yang terkumpul cukup besar, bisa juga kita deposito kan sehingga nantinya untuk biaya hidup bisa dari bunga deposito yang diberikan bank pada setiap bulannya.
Saat sekarang banyak bank yang menawarkan simpanan deposito dengan bunga (bagi hasilnya) yang variatif, nasabah bisa memilih bank yang paling terpercaya seperti bank BRI, Mandiri, BNI, Muamalat Indonesia, BSI, BTN, BCA dan lainnya.
Enak juga kan, sudah tidak bekerja alias pensiun namun tetap memiliki gaji setiap bulannya dari hasil deposito yang tersimpan di bank.
Maka sangatlah penting menyisihkan sebagian gaji untuk pensiun semasa bekerjanya, agar setelah berhenti bekerja biaya hidup dapat terjamin dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H