Kata penelitian tentu seringkali kita dengar, terutama yang biasa berkecimpung dengan dunia pendidikan atau lembaga tertentu pastinya sudah tidak asing lagi.Â
Sebuah penelitian biasa dilakukan oleh orang yang berkompeten untuk menemukan hal-hal baru yang yang berifat unik, menarik dan tentunya obyektif untuk kebermanfaatan masyarakat, bangsa dan negara.
Pada kesempatan ini, kita bisa tahu tentang 8 langkah yang dapat dilakukan dalam penelitian kualitatif untuk mendapatkan hasil yang baik, sesuai pakta dan akurat dari suatu penelitian.
Penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami dan mengekplorasi fenomena utama pada obyek yang menjadi target penelitian, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang mendalam dan menemukan sesuatu yang unik, menarik dan bermanfaat sebagai hasil dari penelitian itu.
Langkah-langkah atau proses penelitian kualitatif bersifat artistik, sehingga tidak baku dan akan tergantung pada tujuan dari penelitian itu sendiri.
Yuk kita simak 8 langkah dalam proses penelitian kualitatif yang seringkali digunakan pada dunia pendidikan maupun lembaga-lembaga, sehingga kita bisa mengetahuinya dengan baik, buat menambah wawasan kita tentunya.
Langkah pertama bisa berawal dari informasi sementara tentang potensi dan masalah obyek yang akan di teliti, namun demikian penelitian kualitatif juga bisa berangkat bukan dari potensi atau masalah. Tetapi, berangkat dari rasa keingintahuan pada obyek itu, ada keunikan apa dan apakah ada yang menarik!
Berdasarkan hal tersebut maka seorang peneliti menetapkan fokus sementaranya, dan membuat rumusan masalah yang berupa pertanyaan penelitian.
Bentuk-bentuk rumusan masalah yang berupa pertanyaan penelitian tergantung tujuan dari penelitian itu sendiri, pertanyaan penelitian bisa bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti berada lokasi penelitian.
Langkah kedua dari sebuah penelitian kualitatif adalah melakukan kajian teoritis, aturan dan budaya masyarakat setempat. Kajian teoritis ini diperlukan agar peneliti kualitatif sebagai human instrument memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang fokus penelitian pada obyek yang ditelitinya.
Sehingga dapat digunakan untuk memandu pertanyaan yang bersifat untuk memperoleh pemahaman, keunikan dan temuan baru.Â
Kalau penelitian tidak dibarengi wawasan tentang obyek yang diteliti, maka akan sulit untuk bertanya, menganalisis dan menyimpulkan apakah jawaban yang dikemukakan informan dan partisipan itu merupakan data yang benar, akurat, relevan, dan merupakan sesuatu yang baru.
Bila penelitian yang terkait dengan kebijakan, maka peneliti juga harus melakukan kajian terhadap budaya, adat istiadat, norma dan nilai yang ada pada obyek yang ditelitinya.
Langkah ketiga, peneliti memasuki obyek yang diteliti (harus siap menjadi human instrument) menentukan informan kunci dan informan spesialis. Informan ini kalau pada penelitian kualitatif disebut dengan sampel yang diambil secara random.
Dalam penelitian kualitatif sampel sumber data disebut dengan informan,dimana penentuannya tidak diambil secara random, akan tetapi diambil purposive dan snowball, sehingga namanya disebut purposive dan snowball sampling.
Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel yang didasarkan atas pertimbangan tertentu. Pertimbangannya adalah orang yang menguasai informasi dari obyek yang ditelitinya.
Sedangkan snowball sampling adalah sampel yang jumlahnya semakin lama semakin besar tetapi juga dipilih secara purposive, jumlah sampel dan siapa yang akan digunakan sebagai sampel informan, akan berkembang selama dilapangan dan pengambilan sampel akan dihentikan kalau datanya sudah jenuh.
Keys informan (informan kunci) adalah orang yang memiliki kekuasaan, pengetahuan umum dan mau membukakan pintu kepada peneliti untuk bisa menjelajahi semua obyek yang diteliti.
Informan spesialis adalah informan yang memiliki kompetensi pada bidang tertentu dalam obyek yang sedang diteliti. Misalnya kita melakukan penelitian di Rumah Sakit, maka informan kuncinya pimpinan rumah sakit dan informan spesialisnya para dokter spesialis, jika pada penelitian kuantitatif disebut dengan responden.
Langkah keempat, mengumpulkan data. Bila penentuan fokus dan pertanyaan penelitian di dasarkan pada hasil penelitian pendahuluan yang sudah mantap, maka pengumpulan data bisa dipandu oleh fokus dan pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan.
Tetapi bila fokus yang ditetapkan bersifat sementara, maka pengumpulan data tidak dipandu oleh fokus dan pertanyaan penelitian, tetapi dipandu oleh informan yang memberi dan menunjukan informasi dan fakta-fakta yang terjadi dilapangan.
Kalau dalam penelitian kuantitatif pengumpulan data di dasarkan pada teori yang telah dikembangkan menjadi instrumen, maka dalam penelitian kualitatif dibantu oleh fakta dan informan.
Langkah kelima, melakukan analisis data. Analisis data kualitatif adalah proses memilih, memilah dan mengorganisasikan data yang terkumpul dari catatan lapangan, hasil observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sehingga diperoleh pemahaman yang mendalam, bermakna, unik dan berupa temuan baru yang bersifat deskriptif, kategorisasi dan pola-pola hubungan antar kategori dari obyek yang ditelitinya.
Memilih berarti melakukan reduksi data, ada data yang dibuang sehingga terpilih data yang baru, unik, bermakna, dan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terhadap pertanyaan penelitian.
Memilah berarti melakukan klasifikasi, pengelompokan atau kategorisasi terhadap data yang telah terpilih sehingga data dapat dikategorisasikan atau diklasifikasikan dalam bentuk, jenis, warna, dan sifat.
Mengorganisasikan data berarti dapat membuat struktur hubungan antar kategori satu dengan kategori lain sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami.
Langkah keenam, uji keabsahan data setelah dianalisis. Uji keabsahan data adalah uji validitas, reliabilitas, dan obyektivitas terhadap hasil penelitian kualitatif.
Kalau dalam penelitian kuantitatif yang diuji validitas dan realibilitasnya adalah instrumen penelitian, sedangkan dalam penelitian kualitatif yang diuji adalah data hasil penelitian.
Uji keabsahan data yang utama adalah uji kredibilitas data. Selain itu ada uji depenabilitas (reliabilitas), konfirmabilitas (obyektivitas), dan tarsferabilitas data (generalisasi).
Uji kredibilitas meliputi perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, uji teman sejawat, analisis kasus negatif (member check).
Melalui keabsahan data ini, maka hasil penelitian kualitatif akan lebih dipercaya kebenarannya. Berdasarkan hasil uji keabsahan data, kemungkinan peneliti akan kembali kelapangan untuk memperbaiki data sehingga merubah data yang telah dianalisisnya.
Langkah ketujuh, data display atau menyajikan data hasil analisis yang telah teruji keabsahan datanya, terutama melalui uji kredibilitas.
Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk narasi singkat dan jelas, dilanjutkan pada tingkat yang lebih tinggi dengan membandingkan satu kategorisasi kelompok data satu dengan yang lain dan dilanjutkan pada tingkat yang tertinggi yaitu mengkonstruksikan hubungan antar kategori dalam pola tertentu.
Berdasarkan data display, maka peneliti dapat membuat kesimpulan terhadap keseluruhan hasil penelitian, sehingga selanjutnya dapat diangkat menjadi tema atau judul penelitian.
Dengan demikian, judul penelitian kualitatif yang bersifat menemukan dirumuskan setelah penelitian selesai. Bila judul dalam proposal penelitian sama dengan judul laporan, maka peneliti masih berpola fikir kuantitatif deduktif, karena penelitian dipandu oleh teori, apa yang dipikirkan dan tidak dipandu oleh fakta-fakta yang ditemukan dilapangan.
Judul penelitian kualitatif bisa sama dengan judul proposal, bila penyusunan proposal, di dasarkan pada studi pendahuluan yang intensif, sehingga sudah menemukan fokus dan pertanyaan penelitian.
Langkah kedelapan, membuat laporan penelitian. Laporan penelitian disusun secara ringkas, jelas dan sistematis berdasarkan urutan-urutan kegiatan selama penelitian atau berdasarkan sistematika dan taat tulis yang telah ditentukan lembaganya masing-masing.
Jika sudah selesai melakukan penelitian sesuai dengan langkah-langkah diatas, tentunya laporan penelitian harus dibuat sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan penelitian yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil penelitian dan memudahkan hasil penelitian untuk digunakan oleh orang lain yang memerlukan (transferability).
Hasil dari sebuah penelitian yang dituangkan dalam bentuk berkas laporan yang terperinci, sistematis, dan rapih yang tersimpan dan dipublikasikan dengan baik akan bermanfaat besar bagi masyarakat, bangsa maupun negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H