Maka, manajemen kurikulum haruslah memperhatikan prinsip-prinsip dan fungsinya, yang meliputi produktivitas, demokratisasi, kooperatif, efektivitas, dan efisiensi.
Serta haruslah mampu mengarahkan kepada visi, misi dan tujuan dari sistem pendidikan yang dibangun oleh masing-masing sekolah dalam rangka memenuhi target serta kualitas.
Nah, untuk pelayanan manajemen kurikulum dan pembelajaran maka sekolah harus melakukan improvisasi yang meliputi substansi dan manajerialnya dengan baik.
Sejalan dengan prinsip dan fungsinya, maka kurikulum dan pembelajaran berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan peserta didik dan lingkungan secara nasional atau internasional.
Mencintai keberagaman dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan seni, relevan dengan kebutuhan hidup, menyeluruh dan berkeseimbangan.
Kurikulum juga haruslah mampu memberikan motivasi belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan daerah, berkelanjutan dan mampu bersaing di dunia internasional dan eksistensi pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masa kini.
Kami berharap melalui kurikulum prototipe yang diberlakukan tahun 2022, dapat mengadopsi kepentingan siswa dalam mengembangkan minat serta bakatnya yang sesuai dengan keinginan serta kemampuan dari para siswa yang sedang menuntut ilmunya.
Sedangkan pihak sekolah, tenaga kependidikan dan para gurunya membimbing, mengarahkan serta memberikan pemahaman yang akurat terhadap siswa agar tidak salah pilih dalam menentukan mapel yang akan dijalaninya.
Melalui diberlakukannya kurikulum prototipe yang di gulirkan kemendikbudristek, kita berharaf kurikulum darurat ini mampu menjadi solusi dalam mengantisipasi melemahnya sistem pendidikan nasional akibat adanya masa pandemi yang berkepanjangan seperti sekarang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H