Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Jabatan Wakil Menteri Berpengaruh Signifikan terhadap Kinerjanya Kementerian?

27 Desember 2021   14:45 Diperbarui: 30 Desember 2021   09:41 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan wakil menteri masih jadi pertanyaan bagi sebagian kalangan, pengamat dan para ahli ketatanegaraan dengan kinerjanya.

Jika melihat jauh kebelakang, pada pemerintahan sebelumnya semenjak negara ini terlahir, merdeka dan mulai berdiri sendiri sebagai sebuah negara yang berdaulat dimata dunia.

Sejak awal kemerdekaan NKRI tahun 1945, dari mulainya kepemimpinan presiden pertama Ir. Soekarno sampai berakhirnya pemerintahan presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan wakil menteri belum pernah ada.

Jikalau adanya wakil menteri ini ternyata sangat "urgent" pada terselenggaranya sebuah pemerintahan, tentunya sejak dahulu pula sudah ada dan diberlakukan secara resmi oleh pemerintahan yang berkuasa, DPR dan Negara.

Keberadaan wakil menteri, jikalau otomatis akan sangat membantu (urgent) terhadap soliditas dan kinerja dalam kementerian, tentunya dapat memperlihatkan kualitas serta kinerja yang lebih baik dibanding masa-masa pemerintahan sebelumnya.

Dampak kinerja dari kementerian pasti akan terlihat, dapat dirasakan dampaknya dan berpengaruh besar terhadap kondisi, kemajuan dan situasi bangsa Indonesia.

Dari sekian banyaknya kementerian yang ada dengan bidang kinerjanya masing-masing dianggap sudah mewakili seluruh unsur kepentingan dari rakyat, bangsa dan negara.

Sejauh ini, yang penulis ketahui bahwa dalam sebuah kepemimpinan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan adanya konsep ketua yang disandingkan dengan wakilnya.

Yang mana, tugas dari wakil ini untuk meringankan kinerja bagi seorang ketua dalam melaksanakan tugas sehari-harinya agar seluruh pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.

Adanya wakil ini, tidaklah mempengaruhi keuangan masyarakat atau keuangan ormas itu, karena pengurus tidaklah di gaji seperti layaknya dalam pemerintahan sebuah Negara.

Artinya sistem organisasi yang gemuk, tidaklah berimbas pada berkurangnya faktor keuangan yang ada, namun justru meringankan tugas ketua dan memperkuat sistem organisasi yang ada.

Namun dalam kontek sebuah pemerintahan, tentunya keberadaan wakil menteri akan sangat berpengaruh terhadap keuangan negara karena harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk gaji, fasilitas dan kesejahteraan setiap wakil menterinya.

Tentunya, banyak pihak yang akan mengkaji secara terus menerus keberadaan wakil menteri, membandingkan pengaruhnya terhadap efektivitas kinerja dengan efisiensi anggaran yang harus dikeluarkan oleh Negara.

Apakah keberadaan pejabat wakil menteri sebagai efisiensi keuangan Negara ataukah justru sebaliknya mempergemuk pengeluaran dan pemborosan saja?

Maka, tentunya sangat dibutuhkan kesepakatan yang ilmiah, relevan, adil dan adanya pengkajian ulang oleh para ahli tata negara, birokrat, DPR dan unsur terkait lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.

Study kelayakan untuk suatu jabatan yang menghabiskan anggaran besar sangat penting untuk dilakukan para ahli sebagai bahan masukan terhadap DPR dan pemerintahan yang sedang berkuasa.

Agar eksistensi institusi masyarakat, bangsa dan negara semakin kuat dan semakin maju dalam segala aspek kehidupannya seiring dengan waktu yang terus bergulir. 

Maka, untuk menjaga efisiensi keuangan negara, tentunya sangat diperlukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap suatu jabatan pada setiap periodenya, agar dapat meminimalisir pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti halnya jabatan wakil menteri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun