Mencakup kontrol pembangunan, kerjasama pemerintah dan fiskal.
6. Urban Space and Hinterland Management
Meliputi government approachesdan development focus.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebuah kota yang berkelanjutan (sustainable city) haruslah inklusif. Maksud dari kata inklusif ini adalah, kota harus mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat dari berbagai lapisan yang tinggal di kota tersebut. Fokus dari opini saya kali ini adalah kota yang inklusif bagi pejalan kaki, atau dapat dikatakan sebagai walkable city.
Walkabilitysebuah kota dapat diukur dari seberapa ramah kota tersebut bagi pejalan kaki dan mengguna kendaraan non-bermotor. Menurut Jeff Speck dalam bukunya Walkable City(2012), Speck menyebutkan bahwa sebuah kota harus memiliki 4 kondisi ini untuk dapat dikatakan sebuah kota yang nyaman bagi pejalan kaki: useful(bermanfaat), safe(aman), comfortable(nyaman),dan interesting(menarik).
Keempat kondisi ini, menurut Speck, dapat dicapai melalui tahapan yang disebut dalam bukunya sebagai "10 Steps of Walkability" sebagai berikut:
1. Put cars in their place
Speck mengakui bahwa kendaraan bermotor akan selalu menjadi bagian dari pernak-pernik komunitas masyarakat. Ia berpendapat bahwa studi mengenai lalu lintas adalah suatu "omong kosong". Karena itulah, Speck dalam bukunya menyebutkan bahwa dia mendukung adanya congestion pricing.
2. Mix the uses
Menurut Speck, kota-kota diciptakan untuk menyatukan berbagai hal. Penelitian menunjukkan bahwa lingkungan yang memiliki beragam kegunaan dalam satu tempat secara signifikan lebih banyak terdapat pejalan kakinya daripada lingkungan yang tidak.
3. Get the parking right