Kesimpulan
Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia semenjak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 sekarang ini. Kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam upaya memutus mata rantai virus ini pun terus digencarkan di berbagai daerah. Dampak dari adanya kebijakan yang ditetapkan ini salah satu nya menjadikan adanya perubahan pada segala bidang terutama sosial budaya masyarakat. Dalam setiap kebudayaan terdapat tradisi yang mempunyai makna dan nilai yang sudah terinternalisasi sejak lama. Salah satu bentuk kebudayaan tersebut ada pada prosesi pernikahan secara tradisional yang direpresentasikan dalam berbagai upacara atau rangkaian. Pandemi Covid-19 dan perkembangan trend dalam hal ini memiliki pengaruh dalam pergeseran budaya baru pernikahan dan dimaklumi bagi sebagian masyarakat. Sehingga pernikahan tradisional menjadi pilihan pada prosesi pernikahan, tanpa adanya sanksi sosial yang diberikan dalam bentuk apapun.
Â
Daftar Pustaka
Â
John Storey. Cultural Theory and Popular Culture An Introduction. Fifth edition. University of Sunderland
Â
Aniek Rahmaniah. 2012. Budaya dan Identitas. Penerbit Dwiputra Pustaka Jaya, Sidoarjo. ISBN: 9786027761421
Â
Covid19.go.id/INMENDAGRI-Nomor-15-Tahun-2021. Diakses pada 03 Juli 2021
Â