Mohon tunggu...
Annya Balqis Aisyah
Annya Balqis Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sociology

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pergeseran Budaya Prosesi Pernikahan Era Pandemi Covid-19

4 Juli 2021   20:01 Diperbarui: 27 Februari 2022   17:57 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia semenjak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 sekarang ini. Kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam upaya memutus mata rantai virus ini pun terus digencarkan di berbagai daerah. Dampak dari adanya kebijakan yang ditetapkan ini salah satu nya menjadikan adanya perubahan pada segala bidang terutama sosial budaya masyarakat. Dalam setiap kebudayaan terdapat tradisi yang mempunyai makna dan nilai yang sudah terinternalisasi sejak lama. Salah satu bentuk kebudayaan tersebut ada pada prosesi pernikahan secara tradisional yang direpresentasikan dalam berbagai upacara atau rangkaian. Pandemi Covid-19 dan perkembangan trend dalam hal ini memiliki pengaruh dalam pergeseran budaya baru pernikahan dan dimaklumi bagi sebagian masyarakat. Sehingga pernikahan tradisional menjadi pilihan pada prosesi pernikahan, tanpa adanya sanksi sosial yang diberikan dalam bentuk apapun.

 

Daftar Pustaka

 

John Storey. Cultural Theory and Popular Culture An Introduction. Fifth edition. University of Sunderland

 

Aniek Rahmaniah. 2012. Budaya dan Identitas. Penerbit Dwiputra Pustaka Jaya, Sidoarjo. ISBN: 9786027761421

 

Covid19.go.id/INMENDAGRI-Nomor-15-Tahun-2021. Diakses pada 03 Juli 2021

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun