TRADISI ILEGAL ANAK TITIPAN DAN MAHAR MASUK SEKOLAH NEGERI YANG SEMAKIN MENJAMUR DIKALANGAN GENERASI MUDA INDONESIA
By: Annita Istifadhah, Fakultas Keperawatan, G19 K10.
Pendidikan dianggap sebagai aspek terpenting yang akan berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan negeri ini. Pancasila sebagai dasar negara juga sudah menegaskan pada sila kelima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang dimana artinya setiap warga negara ini berhak mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya secara adil tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.Â
Dengan demikian, hak untuk mendapatkan pendidikan seharusnya juga bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh individu manapun tanpa adanya tindak diskriminasi dalam bentuk apapun. Baik itu diskriminasi dalam bentuk perbedaan kedudukan, suku, agama, ekonomi, dan jenis kelamin.
Seperti yang kita tahu, sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) disatuan pendidikan negeri merupakan salah satu kebijakan awal sebelum peserta didik baru mulai masuk dan diterima disuatu sekolah. Namun, terjadi perubahan kebijakan mengenai sistem tersebut. Jika dulu sistem penerimaan peserta didik baru menggunakan nilai tes Ujian Nasional (UN) sebagai acuan penerimaan siswa baru jalur reguler.Â
Maka sejak tahun 2017 sistem tersebut telah berubah secara nasional menjadi Sistem Zonasi dimana peserta didik baru bisa mendaftarkan dirinya disekolah negeri terdekat atau disekitarnya.Â
Dengan dalih bahwa sistem ini dibuat dengan tujuan pemerataan siswa sehingga tidak ada sekolah yang harus kosong karena tidak mendapatkan siswa. Suatu pertimbangan yang sangat bagus jika memang hal tersebut murni terealisasikan secara terbuka.
Jika memang sistem zonasi tersebut dianggap sudah berhasil, seharusnya setelah enam tahun perubahan sistem ini sudah mulai bisa diterima oleh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.Â
Namun, mengapa kabar tidak sedap mengenai sistem penerimaan peserta didik baru selalu dikeluhkan? Dan mengapa keluhan tersebut bisa terjadi setiap tahunnya? Dan yang pasti mengapa keluhan disetiap tahunnya juga masih sama mengenai satu hal saja? Terlebih lagi mengenai keluhan sistem pendaftaran peserta didik baru di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tekenal dengan sebutan sistem "Anak Titipan".Â