Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Quiz 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dengan Res Publica

12 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:15 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penguatan Institusi dan Regulasi:

  • Memperketat pengawasan internal di lembaga pajak.

  • Memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, baik di sektor publik maupun swasta.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat:

  • Kampanye edukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan nasional.

  • Melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui whistleblowing system.

Kolaborasi Internasional:

  • Bekerja sama dengan negara lain untuk melacak aliran dana hasil korupsi.

  • Memanfaatkan kerangka kerja global seperti Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk mendeteksi aset tersembunyi.

Kesimpulan

Korupsi pajak adalah persoalan yang melibatkan konflik antara res privata (kepentingan individu) dan res publica (kepentingan umum). Untuk mengatasinya, diperlukan reformasi sistem, penguatan regulasi, dan peran aktif masyarakat. Dengan komitmen bersama, korupsi pajak dapat diminimalkan sehingga penerimaan pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, menciptakan kesejahteraan yang merata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun