Kesimpulan
Diskursus mengenai skema criminal policy G. Peter Hoefnagels sangat relevan untuk ruang publik di Indonesia karena menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani kejahatan. Pendekatan penal, non-penal, dan kebijakan sosial yang terintegrasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan hukum dan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini.
Mengapa diskursus ini penting? Karena sistem hukum Indonesia memerlukan reformasi yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pencegahan dan perbaikan sistem sosial. Pemikiran Hoefnagels dapat menjadi landasan untuk membangun kebijakan kriminal yang lebih adil, humanis, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
- PPT Prof. Apollo - TM 13
- Budiyono, B. (2013). Pemanfaatan Media Massa Oleh Penegak Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi. Perspektif, 18(1), 1-13.Â
- Hutapea, T., Koto, Z., & Syafruddin, S. (2024). KEBIJAKAN POLRI DALAM UPAYA MENGEFEKTIFKAN PENERAPAN KONSEP HUKUM PIDANA BARU DALAM UU RI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. Jurnal Ilmu Kepolisian, 18(1).
- Reza, A. (2023). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA UNTUK MENGURANGI OVERCROWDED PENGHUNI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS LAMPUNG).Â
- Henny Nuraeny, S. H. (2022). Tindak pidana perdagangan orang kebijakan hukum pidana dan pencegahannya. Sinar Grafika.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI