a. Pelatihan dan Pendidikan Anti-Korupsi
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): Meningkatkan kemampuan dan kesadaran mereka.
- Masyarakat: Memberikan pengetahuan tentang cara melaporkan korupsi.
- Pelaku Bisnis: Membantu memahami praktik bisnis anti-korupsi.
b. Penguatan Sistem Pengawasan dan Audit
- Transaksi Keuangan: Pengawasan dana publik.
- Audit Proyek: Memastikan pelaksanaan proyek sesuai rencana tanpa korupsi
Sistem Informasi Pelaporan dan Pengawasan Korupsi (SIPPK)
Komponen Utama:
Sistem Pelaporan:
- Memudahkan masyarakat melaporkan korupsi.
- Formulir pelaporan terdiri atas deskripsi kasus, bukti, dan pelaku.
Sistem Pengawasan:
- Mengawasi pengadaan barang dan penggunaan anggaran.
Sistem Investigasi:
- Memungkinkan KPK melakukan investigasi berdasarkan bukti.
Keberhasilan:
- Meningkatkan partisipasi publik dalam pelaporan korupsi.
Tantangan:
- Kendala teknis dan budaya pelaporan.
Kasus Korupsi Besar yang Ditangani KPK
- BLBI: Kerugian negara Rp3,7 triliun akibat bantuan likuiditas.
- E-KTP: Kasus pengadaan dengan kerugian Rp2,3 triliun.
- Jiwasraya: Investasi yang salah kelola dengan kerugian Rp13,7 triliun.
- BTS 4G: Proyek telekomunikasi merugikan Rp10 triliun.
- TPPI: Kerugian dalam pengelolaan minyak mentah Rp22 triliun.
- Asabri: Investasi salah arah dengan kerugian Rp22,7 triliun.
Daftar Pustaka
- PPT/Modul Prof. Apollo - TM 11
- Citra, M. A. W. (2020). Aspek Psikologi dan Nilai Moral Tokoh Utama dalam Novel “Anak Rantau” Karya Ahmad Fuadi.Diskursus:Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia,2(01), 62-68.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!