g. Angket
  Angket merupakan salah satu alat asesmen nontes berupa serangkaian pertanyaan atau pernyataan yang diajukan kepada responden. Alat asesemen ini disusun dengan tujuan untuk menghimpun sejumlah informasi yang relevan dengan keperluan program bimbingan dan konseling, seperti identitas pribadi peserta didik, keterangan tentang keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan, kebiasaan belajar dirumah, hobi dan informasi terkait lainnya.
h. Â ITP (Inventori Tugas Perkembangan).Â
   Merupakan instrumen yang digunakan untuk memahami tingkat perkembangan individu, mulai dari SD, SMP, SMA sampai dengan Perguruan Tinggi (PT).
Para konselor lebih sering memanfaatkan asesmen teknik nontes dengan alasan prosedur perancangan, pengadministrasian, pengolahan, analisis, dan penafsiranya lebih sederhana daripada asesmen teknik tes sehingga relatif lebih mudah dipelajari dan dipahami.Â
Waktu asesmen dalam bimbingan dan konseling bersifat fleksibel, artinya tidak ada batas waktu yang kaku bagi konselor dalam menentukannya. Pada hal ini, sebaiknya konselor mempertimbangkan tentang apakah permasalahan konseli terungkap atau masih kurang jelas. Jika semua informasi telah tercukupi baik informasi yang diperoleh dari konseli sendiri maupun dari pihak lain dan konselor telah memahami secara keseluruhan permasalahan yang dialami konseli, maka asesmen dapat dilakukan. Akan tetapi, jika informasi yang diperoleh belum akurat, melakukan asesmen hanya akan membuat kesimpulan yang akan mengacaukan proses konseling. Adapun beberapa kendala seorang konselor yang menghambat proses asesmen, yaitu:
1. Eksplorasi tidak begitu mendalam.
2. Informasi yang diperoleh tidak mencukupi, sehingga konselor harus mencari informasi pihak lain lagi.
3. Konseli tidak menjalani proses konseling secara rutin.
4. Permasalahan konseli adalah hal yang baru bagi konselor.Â
Apabila segala kendala di atas bisa diatasi oleh konselor, maka melakukan asesmen terhadap konseli bisa dilakukan.Â