Mohon tunggu...
Annisa Qotrunnada
Annisa Qotrunnada Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Bismillah, Masih pemula dalam bidang tulis menulis.

Masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Guru BK dalam Dunia Pendidikan

21 September 2019   16:38 Diperbarui: 21 September 2019   16:37 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: clipart.email

"Guru bimbingan dan konseling (BK)". Ya, kita pasti sering mendengar sebutan itu sejak di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).  Kalau boleh tau, kesan apa nih yang kalian rasakan terhadap Guru BK? Baik, jahat, humoris, disiplin, atau bahkan suka menghukum?. Bagi kebanyakan siswa memiliki kesan dan anggapan bahwa Guru BK itu memang jahat dan suka menghukum dan tidak ada baik-baiknya sama sekali, bukankah begitu? Bagaimana tidak, karena memang yang terlihat Guru BK selalu mengurusi tentang keterlambatan siswa, pengecekan atribut, dan razia barang-barang. 

Eits, sampai sini apa benar sih Guru BK sejahat itu, atau malah sebaliknya? 

Apa benar Guru BK hanya ada di tingkat sekolah menengah saja? terus siapa sebenarnya konselor itu? 

Nah, pada kali ini saya akan membahas tentang siapa itu konselor dan apa saja tugas-tugasnya dalam dunia pendidikan, agar kita semua tidak salah paham tentangnya. 

Perlu kita ketahui, konselor adalah Sarjana Pendidikan (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi Konselor(PPK). Berarti dalam hal ini Guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berada di sekolah bisa kita sebut dengan konselor. 

Sebenarnya konselor atau  Guru Bimbingan dan Konseling tidak hanya kita jumpai di tingkat menengah saja, tapi ada juga di tingkat sekolah dasar, taman kanak-kanak bahkan tingkat perguruan tinggi. Agar lebih mudah untuk memahami, yuk kita petakan tugas konselor dalam jalur pendidikan.

1. Tugas konselor di Taman Kanak-kanak

    Kebutuhan pengembangan diri peserta didik/konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan peserta didik/konseli sebagai konteks permainan yang memfasilitasi perkembangan kepribadian peserta didik/konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang Taman Kanak-kanak sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada tiap gugus sekolah/madrasah untuk membantu guru dalam menyusun program bimbingan yang terpadu dengan proses pembelajaran, dan mengatasi perilaku mengganggu anak sesuai keperluan.

2. Tugas Konselor di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

     Hingga saat ini, di jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi struktural untuk Konselor. Namun demikian, sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik/konseli usia Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang Sekolah Menengah dan jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperanserta secara produktif di jenjang Sekolah Dasar, sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada setiap gugus sekolah/madrasah, dua atau tiga konselor untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (Disruptive Behavior) sesuai  keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct Behavioral Consultation. 

3. Tugas Konselor di Sekolah Menengah

     Jenjang Sekolah Menengah merupakan setting yang paling subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor memiliki peran untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkembangkan potensi yang dimilikinya. Salah satu potensi yang semestinya berkembang pada diri konseli/peserta didik ialah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan ataupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling, konselor sebaiknya melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala Sekolah/Madrasah, guru-guru mata pelajaran, orang tua peserta didik/konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli misalnya dokter, psikolog, dan psikiater.

     Di Sekolah Menengah Atas (SMA) pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu peserta didik mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasinal (membantu hard skills) harus deikembangkan sinergis, maka dari itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor degan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional. 

4. Tugas Konselor di Perguruan Tinggi

     Pada jenjang perguruan tinggi, konseli telah difasilitasi baik penumbuhan karakter serta penguasaan hard skills maupun soft skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier. Maka dari itu, di jenjang Perguruan Tinggi pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih difokuskan pada pemantapan karir, sebisa mungkin yang paling cocok baik dengan rekam jejak pendidikannya maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera dan berguna untuk manusia lain. 

Setelah membahas tentag tugas konselor/Guru BK, kita lanjut ke pembahasan tentang kompetensi Guru BK. 

Adapun kompetensi guru BK ada empat, yaitu:

a. Pedagogik

    1. Menguasai teori dan praksis pendidikan

    2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli/peserta didik

    3. Menguasai esensi layanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan

b. Kepribadian 

    1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

    2. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih

    3. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat

    4. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

c. Sosial

    1. Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja

    2. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling

    3. Mengimplementasi kolaborasi antar profesi

d. Profesional

     1. Menguasai konsep dan praksis asasemen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli/peserta didik

     2. Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling

     3. Merancang program bimbingan dan konseling

     4. Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif

     5. Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling

     6. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional'

     7. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling

sumber : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 111 tahun 2014

Sekian penjelasan dari saya, 

Salam hangat dan Terima Kash!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun