3. Tugas Konselor di Sekolah Menengah
   Jenjang Sekolah Menengah merupakan setting yang paling subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor memiliki peran untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkembangkan potensi yang dimilikinya. Salah satu potensi yang semestinya berkembang pada diri konseli/peserta didik ialah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan ataupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling, konselor sebaiknya melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala Sekolah/Madrasah, guru-guru mata pelajaran, orang tua peserta didik/konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli misalnya dokter, psikolog, dan psikiater.
   Di Sekolah Menengah Atas (SMA) pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu peserta didik mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasinal (membantu hard skills) harus deikembangkan sinergis, maka dari itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor degan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional.Â
4. Tugas Konselor di Perguruan Tinggi
   Pada jenjang perguruan tinggi, konseli telah difasilitasi baik penumbuhan karakter serta penguasaan hard skills maupun soft skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier. Maka dari itu, di jenjang Perguruan Tinggi pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih difokuskan pada pemantapan karir, sebisa mungkin yang paling cocok baik dengan rekam jejak pendidikannya maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera dan berguna untuk manusia lain.Â
Setelah membahas tentag tugas konselor/Guru BK, kita lanjut ke pembahasan tentang kompetensi Guru BK.Â
Adapun kompetensi guru BKÂ ada empat, yaitu:
a. Pedagogik
  1. Menguasai teori dan praksis pendidikan
  2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli/peserta didik
  3. Menguasai esensi layanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan