Mohon tunggu...
Annisa Nurul Koesmarini
Annisa Nurul Koesmarini Mohon Tunggu... Wirausaha - Do Good, Feel Good

Saya Senang Membaca-Menulis-Menonton-Berbisnis Jika membaca diibarat menemukan harta karun. Maka menulis seperti menjaga harta karun itu tetap abadi. Menulislah dan biarkan tulisanmu mengikuti takdirnya - Buya Hamka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aku, Tol Cipali, dan Kampung Halamanku

3 Agustus 2015   20:10 Diperbarui: 3 Agustus 2015   23:35 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wifi Gratis di Rest Area Km.166 Tol Cipali Dari Sponsor [Foto: Dokumen Pribadi]

Antrian tampaknya tidak hanya di jalan raya dan jalan tol, namun di fasilitas umum toilet dan SPBU Rest Area km.166 antrian juga terlihat jelas. Inilah seninya dalam mudik menurut saya. Kebersamaan dalam suatu harmoni. Dan alangkah indahnya jika dalam antrian tersebut semua orang tertib dan teratur.

Antrian di Toilet Rest Area Km.166 Tol Cipali [Foto: Dokumen Pribadi]

 

 Antrian di SPBU Rest Area Km.166 Tol Cipali [Foto: Dokumen Pribadi]

Sepanjang perjalanan, ada dua hal yang sempat saya sayangkan dari Tol Cipali, yaitu tanaman di sepanjang jalan tolnya yang tidak tumbuh dengan baik (mungkin karena sedang musim kemarau) dan kondisi rest area yang banyak sampahnya serta minim fasilitas tempat sampah di sekitar rest area, seperti saya lihat pada rest area km.166 yang kami kunjungi saat istirahat. Ada baiknya jika boleh saya sumbang saran untuk pelayanan rest area yang lebih baik ke depannya, pihak pengelola Tol Cipali bisa melibatkan perusahaan-perusahaan yang mendirikan stand-stand di rest area tersebut untuk menyediakan tempat sampah mobile yang banyak di setiap sudut rest area, layak dan cukup besar, sehingga bisa menampung sampah pengunjung yang membludak. Nah, jika tempat sampah sudah memadai, kemudian petugas kebersihan juga memadai, barulah diciptakan peraturan yang memberikan konsekuensi/consequence (bukan hukuman/punishment), jika ada yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Konsekuensinya bisa saja dibuat agar pelanggar jera, seperti denda Rp.50.000,-, membantu petugas kebersihan memunggut sampah (minimal 50 bungkus sampah), atau membantu petugas untuk membersihkan toilet (tentunya dengan dipantau secara ketat oleh Polisi Kebersihan). Saya yakin yang pada buang sampah sembarangan di area Tol Cipali bakalan kapok bingits dah. Hahaha…It’s just my idea.

Kondisi Sepanjang Jalan Tol Cipali Yang Gersang [Foto: Dokumen Pribadi]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun