Mohon tunggu...
Annisa LuthfiyahAfif
Annisa LuthfiyahAfif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

خَيْرُ جَلِيْسٍ فىِ الزَمَانِ كِتَابٌ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof. Dr. Apollo : Konsolidasi Perubahan Kepemilikan

22 Mei 2021   02:15 Diperbarui: 22 Mei 2021   02:58 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                            Hak minoritas (%)                   xxx

c. Beban hak Minoritas               xxx

                             Deviden                                         xxx

                             Hak Minoritas                            xxx

E. Perubahan Kepentingan Kepemilikan Dari Transaksi Saham Perusahaan Anak

Cara memperluas operasi perusahaan anak melalui pembiayaan eksternal yaitu dengan penerbitan saham perusahaan anak. Keputusan ekspansi serta pendanaan dikontrol oleh perusahaan induk. Sebagian pemegang saham minoritas mampu memanfaatkan hak premptifnya untuk mendapatkan saham tambahan yang diterbitkan secara proporsional bersama dengan kepemilikannya dalam kasus perusahaan anak yang dimiliki. Jika pihak manajemen perusahaan induk menentukan supaya perusahaan anak memperoleh kembali sahamnya, mungkin operasi perusahaan anak telah dibatasi.

F. Dividen Saham dan Pemecahan Saham oleh Perusahaan Anak

Jika hak minoritas berikut diperdagangkan secara aktif di pasar sekuritas, maka dividen saham dan pemecahan saham oleh perusahaan anak yang sebagian besar dimiliki tidaklah umum kecuali,  hal ini karena Manajemen Perusahaan induk mengendalikan tindakan tersebut dan umumnya tidak ada kegunaan yang diperoleh oleh entitas yang dikonsolidasikan atau perusahaan induk dari peningkatan kuantitas saham yang beredar terusan anak melalui pemecahan saham atau deviden saham.  Bahkan jika suatu perusahaan anak pemecahannya dan menerbitkan deviden saham,  pengaruh tindakan tersebut pada prosedur konsolidasi adalah sekurang – kurangnya.

Kecuali hak minoritas tersebut perdagangan aktif di pasar sekuritas, maka dividen saham atau Stock Dividend dan pemecahan saham atau Stock Split oleh perusahaan anak yang dimiliki belum begitu umum. Hal tersebut karena Manajemen Perusahaan Induk mengendalikan tindakan tersebut biasanya tidak ada manfaatnya yang diperoleh oleh entitas konsolidasi atau perusahaan induk dari kenaikan jumlah saham yang beredar milik perusahaan anak melalui pemecahan saham atau dividen saham.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.slideshare.net/baursulaiman/konsolidasi-perubahan-kepemilikan (Diakses pada 20 Mei 2021)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun