Mohon tunggu...
Annisa LuthfiyahAfif
Annisa LuthfiyahAfif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

خَيْرُ جَلِيْسٍ فىِ الزَمَانِ كِتَابٌ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof. Dr. Apollo : Konsolidasi Perubahan Kepemilikan

22 Mei 2021   02:15 Diperbarui: 22 Mei 2021   02:58 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syarat untuk menyatukan pendapatan berasal dari perusahaan yang bergabung untuk seluruh tahun penggabungan dalam mempertanggung jawabkan investasi berdasarkan metode ekuitas, yang mempunyai implikasi yang penting dalam pencatatan investasi pada perusahaan- perusahaan yang bergabung dalam suatu periode akuntansi.

C. Akuisisi Bagian Per Bagian

Jika perusahaan induk meperhitungkan invertasinya berdasarkan metode ekuitas, maka akuisisi per bagian atau disebut juga dengan Piecemeal Acquisitioan selanjutnya tidak menimbulkan persoalan analisis yang baru. Tapi ekuitas tersebut membutuhkan perhitunfan laba investasi dan laba konsolidasi yang banyak. Hal tersebut dapat mempersulit penyusunan laporan keuangan konsolidasi disebabkan atas dasar total kepemilikan yang dimiliki karena selisih biaya investasi atau nilai buku akan berkaitan dengan setiap akuisisi.

Ayat Jurnal :

a. Laba PT.Anak                         xxx

                                       Investasi PT.Anak       xxx

(Ditambah investasi baru, untuk mengeliminasi laba investasi dan mengembalikan akun investasi ke saldo awal

periode)

b. Laba Praakuisisi                    xxx

     Laba ditahan                          xxx

     Modal Saham                         xxx

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun