Mohon tunggu...
Annisa Fitria
Annisa Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi univeristas Riau

Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kearifan Lokal Masyarakat Hutan Larangan Adat Rumbio, Kab. Kampar Terhadap Perlindungan Hutan

8 Desember 2022   10:10 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:21 4401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2Tidak dibenarkan memanfaatkan hasil hutan tanpa seizin ninik mamak

3Tidak dibenarkan berkata-kata yang tidak baik di dalam hutan

4Tidak dibenarkan berburu fauna hutan larangan adat Rumbio

5Tidak dibenarkan berbuat yang tidak baik di dalam hutan larangan adat Rumbio

6Tidak dibenarkan takabur dan sombong selama di kawasan hutan larangan adat Rumbio

7Tidak dibenarkan menjual hasil hutan larangan adat Rumbio

8Tidak dibenarkan memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan

Larangan-larangan di atas sudah ada sejak dahulu, sehingga tidak ada yang dapat untuk menghilangkan warisan kearifan lokal ini. Dengan adanya larangan-larangan ini akan dapat membuat masyarakat dapat menjaga dan melindungi hutan demi kehidupan di masa yang akan datang. Selain itu adanya larangan ini juga akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

Jika terdapat pelanggaran terhadap hutan larangan adat , maka para tetua adat seperti ninik mamak akan mengadilinya di balai adat dan pengadilannya juga sangat terkesan secara kekeluargaan dan berpedoman kepada adat desa Rumbio dan juga peraturan tang ada di desa tersebut. Penjatuhan sanksi juga disesuaikan berdasarkan dengan besar kecil kesalahan  dan  keadaan  yang melanggar baik secara ekonomi dan usia.

Bentuk Kearifan Lokal Masyarakat Rumbio Dalam Bentuk Ajakan

1Ajakan untuk saling menjaga kelestarian hutan dan satwa serta tanaman langka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun