Mohon tunggu...
Annisa RahmahMaimunah
Annisa RahmahMaimunah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof. Dr. Apollo (Daito): Definisi, Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

14 April 2020   11:41 Diperbarui: 14 April 2020   17:39 23067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah pengakuan.

Sebelum masuk ke pembahasan kaidah atau aturan pengakuan kewajiban, kewajiban ini melalui 3 tahap perlakuan, yaitu:

  • Penanggungan (pengakuan terjadinya)
  • Penelusuran, dan
  • Pelunasan (penyelesaian)

Dalam hal kewajiban, penelusuran berarti penentuan status dan jumlah rupiah kewajiban setiap saat.

Penentuan biaya setiap saat (termasuk pada tanggal neraca) dapat disebut dengan penilaian kewajiban.

Begitu terjadi dan dicatat atau diakui, kewajiban adalah akan tetap menjadi kewajiban sampai perusahaan menyelesaikannya.

Atau sampai adanya transaksi atau kejadian yang membatalkannya ata yang membebaskan kesatuan usaha dari keharusan untuk melunasinya.

Kaidah Pengakuan Kewajiban

  • Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hal kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan atau menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya (to perform).
  • Bersamaan dengan pengakuan biaya bila barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
  • Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
  • Pada akhirnya periode karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akrual (accrued liabilities).

2. Pengukuran

Pengakuan dilakukan setelah suatu kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi paralel dengan pengukuran asset. 

Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai dengan pemerolehan asset atau timbulnya biaya. Pemerolehan asset dapat berupa penguasaan barang dagangannya atau asset nonmoneter lainnya yang terjadi dari transaksi pembelian. 

Pemerolehan asset dapat juga berupa kas yang terjadi dari transaksi peminjaman (penerbitan obligasi) atau penerimaan uang muka untuk barang atau jasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun