Mohon tunggu...
Annisa RahmahMaimunah
Annisa RahmahMaimunah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof. Dr. Apollo (Daito): Definisi, Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

14 April 2020   11:41 Diperbarui: 14 April 2020   17:39 23067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Liabilitas

FASB (Financial Accounting Standard Board) mendefinisikan liabilitas sebagai pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset.

Menurut IFRS (PSAK 57), Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya perusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi.

Dengan kata lain, liabilitas merupakan suatu usaha yang harus dikeluarkan karena sebab adanya transaksi atau peristiwa di masa lalu yang diharapkan dapat mendatangkan manfaat ekonomi di masa mendatang.

Jadi, dapat dikatakan pula kalau liabilitas atau yang biasa kita sebut dengan kewajiban atau utang ini, berhubungan dengan asset. Aset yang kita kuasai dapat menimbulkan kewajiban, dan timbulnya kewajiban dapat dibarengi dengan pengakuan asset.

B. Faktor Muncul atau Terjadinya Liabilitas atau Kewajiban

Menurut Kohler (1970), hutang atau liabilitas terjadi karena beberapa faktor berikut ini:

  1. Kewajiban legal/kontrak (contractual liabilities)
  • Kewajiban legal adalah hutang yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang (jasa) kepada entitas tertentu.

  • Kewajiban konstruktif (constructive liabilities)

  • Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah tertentu di masa yang akan datang.

  • Kewajiban equitable

  • Kewajiban equitable adalah hutang yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.

C. Jenis-jenis Liabilitas

Liabilitas terbagi menjadi tiga: liabilitas lancar, liabilitas tidak lancar, dan kontinjensi.

  • Liabilitas lancar (liabilitas jangka pendek)
  • Liabilitas lancar merupakan kewajiban yang jatuh tempo pembayarannya dalam kurun waktu satu tahun. Contohnya: akun hutang, hutang bunga, hutang pajak penghasilan, biaya yang masih harus dibayar.
  • Liabilitas tidak lancar (liabilitas jangka panjang)
  • Liabilitas yang periode atau waktu terhutangnya selama lebih dari satu tahun. Misalnya 10 tahun. Liabilitas ini salah satu sumber penting bagi perusahaan. Perusahaan biasanya mengambil hutang jangka Panjang untuk mendapatkan modal langsung untuk membiayai pembelian asset modal atau melakukan investasi dalam proyek-proyek modal baru. Contoh hutang jangka Panjang ini yaitu: hutang obligasi, hutang hipotek, sewa modal, wesel jangka Panjang, dan kewajiban pajak tangguhan.
  • Kontinjensi
  • Kewajiban potensial yang mungkin terjadi tergantung pada hasil dari peristiwa masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas. Liabilitas ini dapat juga disebut sebagai liabilitas atau kewajiban bersyarat. Dikatakan sebagai bersyarat karena kewajiban sosial seorang penjamin, atau bisa juga karena sebab perkara hukum yang tertunda yang memiliki kewajiban keuangan potensial.

D. Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

1. Pengakuan

Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah pengakuan.

Sebelum masuk ke pembahasan kaidah atau aturan pengakuan kewajiban, kewajiban ini melalui 3 tahap perlakuan, yaitu:

  • Penanggungan (pengakuan terjadinya)
  • Penelusuran, dan
  • Pelunasan (penyelesaian)

Dalam hal kewajiban, penelusuran berarti penentuan status dan jumlah rupiah kewajiban setiap saat.

Penentuan biaya setiap saat (termasuk pada tanggal neraca) dapat disebut dengan penilaian kewajiban.

Begitu terjadi dan dicatat atau diakui, kewajiban adalah akan tetap menjadi kewajiban sampai perusahaan menyelesaikannya.

Atau sampai adanya transaksi atau kejadian yang membatalkannya ata yang membebaskan kesatuan usaha dari keharusan untuk melunasinya.

Kaidah Pengakuan Kewajiban

  • Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hal kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan atau menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya (to perform).
  • Bersamaan dengan pengakuan biaya bila barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
  • Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
  • Pada akhirnya periode karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akrual (accrued liabilities).

2. Pengukuran

Pengakuan dilakukan setelah suatu kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi paralel dengan pengukuran asset. 

Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai dengan pemerolehan asset atau timbulnya biaya. Pemerolehan asset dapat berupa penguasaan barang dagangannya atau asset nonmoneter lainnya yang terjadi dari transaksi pembelian. 

Pemerolehan asset dapat juga berupa kas yang terjadi dari transaksi peminjaman (penerbitan obligasi) atau penerimaan uang muka untuk barang atau jasa. 

Oleh karena itu pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan (meansured considerations) dalam transaksi-transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.

Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajiban yang diakui akan sama dengan jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik (kas) masa datang. Dengan kata lain, untuk kewajiban jangka pendek, kos pendanaan (financing cost) atau kos penundaan (bunga sebagai nilai waktu uang) dianggap material.

Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksi nilai setara tunai atau nilai sekarang (current value) kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya. Dengan demikian, bisnis pencatatan kewajiban adalah nilai setara tunai bukan nilai nominal utang.

3. Penyajian dan Pengungkapan

Secara umum, kewajiban disajikan dalam neraca berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset. PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. Ini berarti kewajiban jangka pendek disajikan lebih dahulu daripada kewajiban jangka panjang. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan. 

PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut adalah diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan, atau jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.

Penyajian Kewajiban Lancar, dalam prakteknya kewajiban lancar biasanya dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh temponya. Karena singkatnya priode waktu yang terlibat, yang sering kali kurang dari satu tahun. 

Akun kewajiban lancar biasanya disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham di neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah yang menurun, atau menurut prefensi likuiditasnya.

Penyajian hutang jangka panjang, perusahaan yang mempunyai banyak terbitan hutang jangka panjang dalam jumlah besar seringkali hanya melaporkan satu akun dalam neraca dan mendukungnya dengan komentar serta skedul dalam catatan yang menyertainya. Pengungkapan catatan umumnya berisi dari kewajiban, tanggal jatuh tempo, suku bunga, provisi penarikan, pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aktiva yang disepakati atau digadaikan sebagai jaminan.

Terima kasih,

Annisa Rahmah Maimunah

DAFTAR PUSTAKA

  1. https://www.kompasiana.com/kanzamutia/56433e66e222bda3058b4568/faktor-terjadinya-utang
  2. https://manajemenkeuangan.net/pengertian-kewajiban-adalah/
  3. https://www.academia.edu/37618789/Liabilitas
  4. https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/akuntansi/jenis-jenis-liabilitas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun