Target dan sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem.
Setahun setelah penentuan target pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen tahun 2024, perlu adanya pembaharuan target kemiskinan yang akan dientaskan pada tahun-tahun berikutnya. Perbaharuan data menjadi sebuah tonggak yang sangat penting pada proses realisasi program pengentasan kemiskinan.Â
Target dan sasaran perlu ditetapkan secara akurat dan valid dengan eror seminimal mungkin. Pada maret 2022, Persentase penduduk miskin telah mengalami penurunan menjadi sebesar 9,54 persen, menurun 0,60 persen poin terhadap Maret 2021. Hal ini berarti jumlah penduduk miskin pada maret 2022 menjadi sebesar 26,16 juta orang.
Jika dilihat berdasarkan sebaran spasial, Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,60 persen, turun menjadi 7,50 persen pada Maret 2022.Â
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 12,53 persen, turun menjadi 12,29 persen pada Maret 2022. Sedangkan angka kemiskinan berdasarkan sebaran per pulau menunjukan bahwa persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,89 persen.Â
Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,82 persen. Sedangkan dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (13,85 juta orang), sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,98 juta orang).Â
Namun, Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut sayangnya belum diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia atau gini ratio pada Maret 2022 sebesar 0,384. Angka tersebut meningkat 0,003 poin dibandingkan kondisi Maret 2021.
Persoalan kemiskinan memang bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.Â
Tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini selain menghadapi kerak kemiskinan, juga harus menghadapi banyaknya penduduk yang rentan atau mudah jatuh miskin ketika terjadi guncangan bencana alam, bencana sosial, ekonomi yang tercatat hampir mendekati tiga kali lipat penduduk miskin yaitu sebesar 24,09% penduduk Indonesia berdasarkan susenas 2014- 2020. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.Â
Sedangkan, Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada periode September 2021–Maret 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan.Â
Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,586, turun dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,668. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 0,395, turun dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,418.