Mohon tunggu...
Annesa Nurul
Annesa Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil BPS Kabupaten Buton

Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Buton, Mahasiswai S2 Sosiologi Kependudukan Universitas Hasanudin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Membidik Kemiskinan Ekstrem

7 September 2022   16:18 Diperbarui: 7 September 2022   16:28 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Registrasi dan Update data sosial dan ekonomi merupakan upaya perbaikan dan pengembangan data target program pembangunan bidang sosial, ketenagakerjaan, kewirausahaan, dan ekonomi lainnya yang terintegrasi, akurat, dan terkini untuk mewujudkan target perlindungan sosial menyeluruh dan adaptif. 

Melalui registrasi sosial ekonomi maka akan dapat digunakan sebagai upaya integrasi data yang akan digunakan dalam penanggulangan kemiskinan, pemberian bantuan sosial dan mengetahui masyarakat rentan miskin apabila terjadi kejadian luar biasa seperti pandemi COVID-19 sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjatuh dalam jurang kemiskinan. 

Sebagai bentuk kontribusi seluruh penduduk Indonesia dalam membantu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, maka perlu kita tinggkatkan lagi nilai kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam memberikan data yang akurat dan apa adanya pada saat dilakukannya pendataan sosial dan ekonomi, kesadaran masyarakat ini tentunya akan dapat mengurangi permasalahan ketidaktepatan sasaran pada saat pemberian bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah. 

Ketika data yang dikumpulkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya tentu akan sangat mudah bagi pengambil kebijakan dalam menentukan siapa yang berhak dan yang tidak untuk menerima bantuan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. 

Kemiskinan didefiniskan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan). Apabila kita mengibaratkan kemiskinan seperti memasak sepanci nasi, sekelompok masyarakat yang berada pada lingkaran kemiskinan yang kronis diumpamakan seperti halnya kerak nasi. Tersisa sedikit, tetapi sangat sulit untuk mengangkatnya.

Penanggulangan kemiskinan kronis atau kemiskinan ekstrem baru-baru ini menjadi masalah yang mendapat perhatian sangat penting oleh presiden. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terkonsolidasi, terintegrasi dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi, sehingga kemiskinan ekstrem dapat mencapai target nol persen pada 2024. 

Selama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan perhitungan kemiskinan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Untuk kemiskinan nasional dihitung menggunakan garis kemiskinan setara 2,5 $PPP.  

Sedangkan, Tingkat kemiskinan ekstrem dihitung menggunakan garis kemiskinan setara dengan 1,9 $PPP (World Bank).Berdasarkan laporan Poverty & Equity Brief East Asia &Pacific (2019) kelompok penduduk masuk dikatakan masuk kedalam lingkaran kemiskinan ekstrem jika daya beli kebutuhan dasar mereka masih setara dengan Rp11.941 per orang per hari, atau Rp358.233 per orang per bulan.

Berdasarkan standar tersebut, persentase kemiskinan nasional pada maret 2021 adalah sebesar 10,14 persen atau sekitar 27,54 juta jiwa. Sedangkan persentase kemiskinan ekstem sebesar 4 persen hal ini berarti masih sekitar 10,9 juta jiwa penduduk masuk kedalam kategori penduduk dengan kemiskinan yang kronis. 

Untuk mencapai target kemiskinan ektrem nol persen pada tahun 2024, pemerintah perlu mencari dan membidik dengan tepat siapa saja penduduk yang masuk ke dalam kelompok yang besarnya 10,9 juta jiwa tersebut. Fokus penanggulangan kemiskinan kronis di Indonesia tentunya memerlukan sumbangsi upaya dari seluruh pihak, baik dari lapisan atas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun