Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 12,53 persen, turun menjadi 12,29 persen pada Maret 2022. Sedangkan angka kemiskinan berdasarkan sebaran per pulau menunjukan bahwa persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,89 persen.Â
Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,82 persen. Sedangkan dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (13,85 juta orang), sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,98 juta orang).Â
Namun, Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut sayangnya belum diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia atau gini ratio pada Maret 2022 sebesar 0,384. Angka tersebut meningkat 0,003 poin dibandingkan kondisi Maret 2021.
Persoalan kemiskinan memang bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.Â
Tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini selain menghadapi kerak kemiskinan, juga harus menghadapi banyaknya penduduk yang rentan atau mudah jatuh miskin ketika terjadi guncangan bencana alam, bencana sosial, ekonomi yang tercatat hampir mendekati tiga kali lipat penduduk miskin yaitu sebesar 24,09% penduduk Indonesia berdasarkan susenas 2014- 2020.Â
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan, Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.Â
Pada periode September 2021–Maret 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,586, turun dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,668. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 0,395, turun dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,418.
Setelah memiliki gambaran mengenai target kemiskinan yang harus di selesaikan pada tahun 2024, tentunya sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian yang sangat penting.Â
Adanya gejolak yang disebabkan Pandemi Covid-19 mendesak seluruh jajaran pemerintahan dari pusat sampai desa untuk bekerja cepat dalam melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial agar tidak ada satu orang pun tertinggal.Â
Pemutakhiran dan singkronisasi data menjadi persoalan yang teramat penting dilakukan sebelum program-program perlindungan dan bantuan sosial di gelontorkan, Selain itu meminimalisasi exclusion error dan inclusion error pada data penerima bantuan perlu menjadi perhatian agar dapat diminalisir seminimal mungkin. Ibaratkan memanah suatu titik bernama kemiskinan ekstrem, langkah awal  yang perlu dilakukan adalah pembidikan sasaran dengan menggunakan busur panah yang tepat.Â
Busur panah yang tepat untuk digunakan dalam menentukan penduduk yang mengalami kemiskinan kronis adalah dengan menyediakan data yang tepat dengan meminimalisasi eror melalui akurasi dan sinkronisasi data yang dilakukan secara kolaboratif multisektor, Busur panah yang digunakan untuk membidik kemiskinan ekstrem tersebut adalah dengan transformasi data melalui registrasi sosial dan ekonomi.