Mohon tunggu...
Anna Melody
Anna Melody Mohon Tunggu... -

Melihat dari sudut pandang berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selamatkan Pengangguran di Indonesia!

29 Oktober 2015   17:05 Diperbarui: 3 November 2015   07:55 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Demo Buruh, sumber gambar : transbogor.co"][/caption]

Demo buruh terus berulang, bahkan tahun ini sudah 3x demo besar-besaran. Penulis ingin mengajak kita semua untuk melihat dari sudut pandang berbeda... apa itu?

Sudut pandang para pengangguran! (Jabatan penulis saat ini, hehe)

Langsung saja to the point, berikut poin-poin pembahasan sesuai artikel mas SI yang ditulis DISINI dan ajakan untuk kawan2 buruh lebih bijak :

1. Poin Merampas Hak Berunding

Perlu kita ketahui bahwa UMR itu safety net/jaring pengaman/batas bawah upah yang melindungi pekerja dari upah dibawah nilai itu.

Batas atasnya? Itu negosiasi antara pekerja dan pengusaha dimana dia bekerja, berdasarkan lama kerja dan hasil kinerja

dan pemerintah memfasilitasi negosiasi ini...

Karena setiap industri berbeda karakter, industri otomotif bisa menggaji jauh lebih tinggi dari textile, dst.

Jadi hak berunding jelas masih ada, bedanya sekarang lebih tepat sasaran, langsung ke bos kita! 

Kenapa negosiasi ini sulit dan seringkali gagal ? karena ada jutaan pengangguran di luar sana yang siap menggantikan posisi kita, sadari itu!

Jadi tidak ada hak berunding yang dirampas, adanya hak untuk demo dan bikin keributan setiap akhir tahun yang ditiadakan...

2. Upah Indonesia Lebih Rendah dari Negara Asean Lain

Entah data dari mana, karena di artikel ini mengatakan UMR kita tertinggi ke-3 di Asean : http://ekbis.sindonews.com/read/948004/34/umr-indonesia-tertinggi-ketiga-di-asean-1420723123

Katakanlah pernyataan judul diatas benar, bagaimana dengan produktifitas pekerja kita?

Bukankah lebih rendah juga dari negara Asean lain?

Berarti linear donk kawan2 buruh sekalian, kok protes, hehe..

Penulis berkali2 membaca di banyak artikel dan mendengar sendiri keluhan para pengusaha, katanya, kinerja 1 pekerja di Vietnam/negara lainnya, bisa sama dengan 2-3 pekerja di indonesia!

Meski ini hiperbola, tetapi sudah menjadi rahasia umum kalo kinerja rata2 orang Indonesia rendah, pernah tidak kita dengar orang bilang : "Indonesia itu orang2nya rajin banget lho.. "Pernah sih, tapi dalam mimpi, hehe..

"Untuk apa pengusaha bikin pabrik di Indonesia, bila hasil produksinya (produktivitas) lebih sedikit tapi minta umr lebih mahal?"

Pengusaha gila saja yang mau.. dan mari kita bersyukur ternyata banyak orang gila yang masih mau buka pabrik di Indo... wkwkwk...

Referensi : http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/03/12/nl3d0l-upah-tenaga-kerja-indonesia-mahal-dan-produktivitas-rendah

3. PP didalangi Pengusaha Hitam

PP 78 2015 itu keluar justru dari amanah UU no 13 2003.. 12 tahun pemerintahan yang lalu takut mengeluarkan PP karena mas dkk takut2in terus setiap tahun.. hahaha...

PP ini adalah revolusi di bidang perindustrian di Indonesia! dengan kepastian hitungan upah, maka investor akan merasa aman dan masuk ke Indonesia secara besar-besaran = jutaan lapangan kerja baru akan tercipta = saat itu, buruh minta apapun juga akan dituruti karena kekurangan tenaga kerja baru!

4. PP Bertentangan dengan Konstitusi

UUD 1945 mengatakan SETIAP warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

Nah, lihat kata SETIAP diatas? Tidak ada kata setiap buruh disana, tapi setiap orang.

Trus nasib saya n teman2 yang pengangguran gimana donk mas dan kawan-kawan buruh? Kami bukan orang?

Justru negara harus hadir dalam menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak2nya, karena itu selain melindungi pekerja, harus memahami permintaan pengusaha agar "setiap orang" tadi menjadi kenyataan.

Bukan malah membuat investor lari dan setiap orang jadi pengangguran, itu tidak ada di UU, jadikanlah rakyat sama rata pengangguran semua, hahaha...

Referensi : http://finance.detik.com/read/2015/10/26/192843/3053849/4/setelah-12-tahun-pp-soal-upah-akhirnya-terbit-di-era-jokowi

5. Upah Terlalu Rendah dan Tidak Cukup untuk Hidup

Well.. bukannya mas dan kawan2 buruh selama ini tetap hidup ya? Berarti cukup donk? Hehe..

Rp 7000 masih dapat nasi + 2 sayur di warteg (ini sarapan saya sehari-hari, jadi saya tahu persis, hehe), 15ribu sudah ada ayamnya, jangan terlalu banyak makin daging bro, ntar kena kanker lho.. hahaha...

Biaya transport? Cari kost deket pabrik aja, kemudian naik sepeda, green living plus makin sehat..

Bila kawan2 buruh yang berpenghasilan 2,7 juta saja menjerit tidak cukup, kami yang nganggur bagaimana? Penulis heran kenapa tidak ada yang demo untuk menyelamatkan pengangguran... demo yuk! Haha..

Pemerintah telah hadir di bidang kesehatan dan pendidikan dengan bpjs, kis, kip berbagai tunjangan yang meringankan pengeluaran buruh/pekerja.

Saran saya untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja, sebaiknya kawan2 buruh perjuangkan hal-hal ini saja :

1. Fasilitas Perumahan
Baik dari pengusaha maupun dari pemerintah. Presiden Jokowi telah memulai proyek 1 juta rumah untuk buruh yang akan diintegrasikan dengan kawasan industri.

Ini sekali dayung 2 pulau terlalui, biaya transport juga akan terpangkas..

2. Fasilitas Transportasi / Antar Jemput
Demolah pengusaha untuk mengadakan fasilitas transportasi. Itu hak pekerja dan kewajiban mereka.

3. Keluarga berencana
Jangan sudah merasa biaya hidup ga cukup, masih beranak 7, lalu teriak2 salah Jokowi anakku kok 7... Wkwkwk

4. Berhenti Merokok
Uang untuk merokok antara 100-600ribu per bulan dan menggerogoti pendapatan pekerja selama ini. 

dan masih banyak hal lainnya, jangan kuatir kehabisan materi demo deh pokoknya, hehe..

Perbaikan kualitas hidup selain dari pendapatan tambahan (gaji), bisa juga dari berbagai fasilitas yang mengurangi pengeluaran..

Kesimpulan

Supaya gaji pekerja indonesia paling mahal di Asean.. simple aja kok

Belajarlah yang pintar dan kerjalah yang rajin, bila produktifitas kita no 1, maka gajipun akan no 1. Rumusnya sesederhana itu..

Dan supaya semua tuntutan lain kawan2 buruh dan kita semua terpenuhi, juga simple..

Hilangkan kami para pengangguran! Musuh buruh bukanlah pengusaha, tetapi para pengangguran!

Bersikaplah manis sehingga investor mau masuk ke Indonesia, bekerjalah yang baik, kalau perlu para pemimpin serikat buruh, sono ke luar negeri cari investor baru, rayu dan manjakan mereka untuk investasi di Indonesia..

Pada saat investor semua masuk dan tenaga kerja terserap habis = tidak ada tenaga nganggur, itulah waktunya roda berputar dan kita berpesta pora, buruh dapat menuntut apapun juga dan dijamin sebagian besar akan dikabulkan!

Itu adalah hukum supply and demand, dimana kebutuhan tenaga kerja baru melebihi stok yang ada..

Jadi jangan malah demo menakuti2 pengusaha, saat mereka lari, maka bukan kami pengangguran yang makin sedikit, tapi malah mas dkk (buruh) yang merebut jabatan kami..

Jabatan pengangguran.. hahaha...

Salam..

Kawan Anda yang Pengangguran (7juta orang, belum termasuk yang semi nganggur 35 juta orang)

 

Sumber : 

http://katadata.co.id/berita/2015/05/05/jumlah-penduduk-yang-menganggur-meningkat#sthash.hv4scbSC.dpbs

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun