Mohon tunggu...
An Najmatus s
An Najmatus s Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Puasa dan Hikmahnya terhadap Kesehatan Fisik dan Mental Spiritual

3 Desember 2024   14:34 Diperbarui: 3 Desember 2024   15:09 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Puasa

Pengertian Puasa secara bahasa, al-shaum berarti menahan sedang menurut syara' berarti menahan diri dari  segala  yang membatalkan  puasa  mulai  dari  terbitnya  fajar  hingga  terbenamnya matahari dengan niat yang khusus. Puasa  artinya  menahan dan  mencegah  diri  dari  hal-hal  yang  mubah, yaitu berupa makan dan berhubungan dengan suami isteri, dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Dalam  hukum  Islam  puasa  berarti  menahan, berpantang,  atau  mengendalikan  diri  dari makan, minum,  seks,  dan  hal-hal  lain  yang  membatalkan  diri  dari  terbit  fajar  (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).Jadi, pengertian puasa menuju sehat secara syar'i adalah menahan dan mencegah kemauan dari makan, minum. Bersetubuh dengan  isteri,  danyang  semisalnya  sehari  penuh,  dari  terbit  fajar  siddiq  (waktu  subuh) hingga  terbenamnya  matahari  (waktu maghrib),  dengan  tunduk  dan  mendekatkan  diri kepada Allah (Canda, I. M., dkk 2024).

Menurut bahasa, puasa berasal dari bahasa Arab yaitu yang maknanya (menahan). Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Maryam ayat 26 yang mengisahkan tentang Ibunda Nabi Isa yaitu Maryam, ketika diperintahkan untuk menahan diri dari berbicara dengan menggunakan kosakata .

"Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, Sesungguhnya aku telah bernazar Berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini" (Al Hafiz, Zakiyan, dan Pratama, 2023). Dalam kitab Fath-Al Qarib karya Syaikh Al-Imam Al-Alim Al-Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi'i puasa merupakan kegiatan menahan dari segala hal yang membatalkan dimulai dari terbitnya matahari hingga tenggelamnya matahari. Puasa dalam perspektif Islam terdiri dari puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan, karena apabila tidak dilaksanakan, maka akan mendapatkan dosa. Puasa wajib terdiri dari Puasa Ramadhan dan Puasa Nadzar.

Sedangkan puasa sunah, berarti tidak harus dilaksanakan namun bagi orang yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala. Puasa ini terdiri dari puasa Senin dan Kamis, puasa Daud, puasa Ayyamul Bidh, serta puasa Asy-syura (Aqiilah, 2020). Menurut bahasa, puasa memiliki arti menahan diri. Sedangkan menurut istilah yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya, selain hanya menahan dari makan dan minum, umat muslim juga seharusnya menahan diri dari perbuatan tercela yakni menggunjing orang lain dan juga berbicara dengan perkataan kotor, mulai dari terbitnya fajar sampai matahari terbenam. Dengan beserta niat dan syarat tertentu.

Aktivitas puasa berarti membuat saluran pencernaan istirahat. Ketika berpuasa, reaksi-reaksi biokimiawi akan berjalan lebih lancar, tidak membahayakan, dan lebih terarah. Pada saat alat pencernaan istirahat, energi yang dibutuhkan diambil dari timbunan lemak dan cadangan karbohidrat, Umat muslim diwajibkan melaksanakan berpuasa pada masa Madinah, pada tahun kedua Hijriyah setelah arah kiblat dipindahkan dari Masjidil Aqsa di Yerusalem ke Ka'bah, Baitullah, Mekkah. Pada waktu itulah Nabi Muhammad SAW menetapkan puasa sebagai ibadah wajib. Dalam agama islam puasa terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu puasa wajib dan sunnah. Umat muslim bisa melakukan ibadah puasa kapan saja selain pada bulan ramadhan yang diwajibkan, banyak sekali ibadah puasa sunnah yang dianjurkan untuk di laksanakan, tetapi perlu diketahui juga bahwa ada hari-hari tertentu dimana umat muslim diharamkan melaksanakan puasa seperti; hari tasyrik dan syawal.

2.Puasa dalam kesehatan

Pengertian kesehatan, Kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi kebugaran dan penampilan tubuh, serta harta yang paling berharga yang tidak pernah bisa ditukar dengan apapun. Oleh karena itu, setiap orang tentu mendambakan hidup sehat bahagia dan ingin selalu tampak sehat, bugar, penampilan yang bagus dan awet muda, tidak lekas keriput karena menua. Hal tersebut dapat dirasakan apabila kita pernah sakit.

Menurut definisi yang dirumuskan oleh WHO, kesehatan adalah a state of complete physical, mental and social well being and not merely the absence of disease or infirmity, yaitu keadaan sejahtera fisik, mental, sosial tanpa ada keluhan sama sekali (cacat atau sakit). Dalam UU RI Nomor 23 tahun 1992 kesehatan juga dinyatakan mengandung dimensi mental dan sosial: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Pada dasarnya manusia terdiri dari dua subsistem yaitu psikis (jiwa atau mental) dan fisik (soma atau badan). Kedua subsistem yang menyatu pada manusia ini tidak dapat dipisahkan satu dan yang lainnya. Jika salah satu mengalami gangguan maka akan berpengaruh pada bagian yang lain. Dalam dunia kesehatan aktivitas puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan. Dalam skala makro, puasa akan berdampak pada sel-sel tubuh, dimana reaksi-reaksi biokimiawi berlangsung. Sewaktu alat pencernaan beristirahat, energi yang dibutuhkan diambil dari cadangan karbohidrat dan timbunan lemak. Yang mana, dalam jiwa yang seimbang, reaksi-reaksi biokimiawi berjalan lebih lancar, terarah, dan tidak membahayakan (Hilda, L. 2014).

3.Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Fisik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun