Mohon tunggu...
Anna Fadilah
Anna Fadilah Mohon Tunggu... Penulis - Housekeeping

Mencari pengalaman dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran BPUPKI dalam perumusan Pancasila

18 Desember 2024   13:26 Diperbarui: 18 Desember 2024   16:06 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPUPKI berperan sebagai wadah bagi para tokoh bangsa untuk berdiskusi dan merumuskan dasar negara Indonesia. Hasil dari kerja keras mereka adalah Pancasila yang kita kenal sekarang, sebagai ideologi dan dasar negara yang menyatukan bangsa Indonesia.

 Awal Mula Perumusan BPUPKI

Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah kolonial membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka mencapai kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.

Sidang-Sidang BPUPKI

Dalam sidang-sidang BPUPKI, para anggota, terutama tokoh-tokoh nasional seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno, menyampaikan gagasan-gagasannya tentang dasar negara.

1.Muhammad Yamin: Mengajukan lima asas yang ia sebut sebagai "Lima Dasar".

2.Soepomo: Menyusun konsep negara Indonesia yang berdasarkan pada hukum alam.

3.Ir. Soekarno: Mempopulerkan istilah "Pancasila" dan merumuskan lima prinsip dasar negara.

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Untuk menyatukan berbagai pandangan, dibentuklah Panitia Sembilan. Panitia ini berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang berisi rumusan dasar negara, termasuk sila pertama yang pada saat itu berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Proklamasi dan Perubahan Sila Pertama

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, sila pertama Piagam Jakarta dianggap terlalu mengikat bagi umat non-muslim. Oleh karena itu, dilakukanlah perundingan dan akhirnya disepakati perubahan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Pengesahan Pancasila

Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pancasila secara resmi disah kan pada tanggal 18 Agustus 1945

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai hasil rumusan BPUPKI dan PPKI memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila menjadi ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala hukum negara.

Perumusan Pancasila merupakan proses yang panjang dan melibatkan berbagai tokoh bangsa. Pancasila sebagai hasil rumusan tersebut telah menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun