dasar negara Indonesia. Hasil dari kerja keras mereka adalah Pancasila yang kita kenal sekarang, sebagai ideologi dan dasar negara yang menyatukan bangsa Indonesia.
BPUPKI berperan sebagai wadah bagi para tokoh bangsa untuk berdiskusi dan merumuskan Awal Mula Perumusan BPUPKI
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah kolonial membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka mencapai kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.
Sidang-Sidang BPUPKI
Dalam sidang-sidang BPUPKI, para anggota, terutama tokoh-tokoh nasional seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno, menyampaikan gagasan-gagasannya tentang dasar negara.
1.Muhammad Yamin: Mengajukan lima asas yang ia sebut sebagai "Lima Dasar".
2.Soepomo: Menyusun konsep negara Indonesia yang berdasarkan pada hukum alam.
3.Ir. Soekarno: Mempopulerkan istilah "Pancasila" dan merumuskan lima prinsip dasar negara.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Untuk menyatukan berbagai pandangan, dibentuklah Panitia Sembilan. Panitia ini berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang berisi rumusan dasar negara, termasuk sila pertama yang pada saat itu berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Proklamasi dan Perubahan Sila Pertama
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, sila pertama Piagam Jakarta dianggap terlalu mengikat bagi umat non-muslim. Oleh karena itu, dilakukanlah perundingan dan akhirnya disepakati perubahan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pengesahan Pancasila
Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pancasila secara resmi disah kan pada tanggal 18 Agustus 1945
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai hasil rumusan BPUPKI dan PPKI memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila menjadi ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala hukum negara.
Perumusan Pancasila merupakan proses yang panjang dan melibatkan berbagai tokoh bangsa. Pancasila sebagai hasil rumusan tersebut telah menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H