Mohon tunggu...
anwar hadja
anwar hadja Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pendidik di Perguruan Tamansiswa Bandung National Certificated Education Teacher Ketua Forum Pamong Penegak Tertib Damai Tamansiswa Bandung Chief of Insitute For Social,Education and Economic Reform Bandung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Mengunjungi LP Sukamiskin

15 Oktober 2018   19:23 Diperbarui: 15 Oktober 2018   19:30 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Rabu siang awal bulan Oktober ini, usai shalat Dzuhur, saya diajak teman mengunjungi LP.Sukamiskin.  Ada sahabat yang ingin ditengoknya. Kata orang bijak, sahabat sejati adalah sahabat bukan hanya saat suka, tetapi juga saat berduka. Siapa sih, yang pernah punya keinginan jadi penghuni Lapas? Mimpi pun tidak mau. Menjadi pesakitan memang menyakitkan. 

Tetapi penjara, bisa membuat orang menjadi lebih bijak. Penghuni LP, hanya bersalah menurut kaca mata hakim.  Dari kacamata sejarah belum tentu. Bisa benar-benar salah. Bisa juga benar-benar tidak bersalah. Cipto, Ki Hadjar, Bung Karno, Hatta, Hamka, bahkan Imam Hambali dan Imam Syafii, pernah menjadi penghuni penjara. Juga Nabi Yusuf.

Ketika mobil masuk pintu gerbang, halaman parkir sudah penuh. Maklum, jam kunjungan. Di gardu monyet yang letaknya cukup tinggi dekat pintu gerbang masuk, tampak sebuah sosok dengan cermat mengawasi mobil-mobil yang masuk.  Sekilas penampilannya seram juga. Pakai topi koboi warna hitam, kaca mata hitam, pakaian atasan juga hitam. Snipper?  Bisa jadi. Yang saya ingat hanya mulutnya yang tak pernah mengumbar senyum dengan wajah dingin.

"Harus daftar lebih dulu, Gan," jelas tukang parkir dalam lidah Sunda kental, sambil menunjuk sebuah ruangan kira-kira berjarak 70 meter dari tempat parkir samping kiri bangunan Lapas yang menjulang tinggi. Gan, maksudnya Juragan, sebutan penghormatan yang artinya sama dengan Tuan. Dia mungkin orang pertama yang mau tersenyum kepada pengunjung dan melayani pengunjung tanpa mata curiga. Sejak KPK berhasil membongkar gratifikasi Kepala LP Sukamiskin beberapa waktu lalu, standar penerimaan kunjungan tamu LP tampaknya mulai diperketat.

Sebagai warga Bandung, tentu saja saya beberapa kali melewati LP.Sukamiskin. Tetapi  belum pernah melakukan kunjungan ke dalam. Saya mengenal LP.Sukamiskin hanya lewat buku sejarah. Cyndi Adam dalam bukunya, "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat," banyak menceriterakan suka duka Bung Karno saat menjadi penghuni LP.Sukamskin. 

Pada tanggal 18 Agutus 1930 Bung Karno sebagai tahanan politik Pemerintah Kolonial, mengucapkan pidato pembelaannya yang monumental, "Indonesia Menggugat." Bayangan Bung Karno sedang pidato dengan gayanya yang memukau, masuk ke dalam kepala saya.

"Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu memerlukan waktu untuk mencapainya. Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu tidak akan tercapai dalam satu dua helaan nafas saja. Akan tetapi kami masih saja dituduh, 'menyusun suatu komplotan untuk mengadakan suatu revolusi berdarah dan terbuka agar kami dapat merebut kemerdekaan di tahun 1930?' ucap Bung Karno sebagaimana diceriterakan kepada wartawan Amerika, Cindy Adam.

"Jika tuduhan itu memang benar, penggeledahan masal yang dilakukan di rumah-rumah kami mestinya akan membuktikan adanya persembunyian senjata-senjata gelap. Tapi, bahkan sebilah pisau pun tak pernah ditemukan!" kata Bung Karno membela diri terhadap tuduhan Majelis Hakim bahwa dirinya akan menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Golok. Bom. Dinamit! Keterlaluan! Seperti tidak ada senjata yang lebih tajam dari pada golok, bom, dan dinamit itu. Semangat perjuangan rakyat yang berkobar-kobar akan dapat mengancurkan manusia lebih cepat dari pada ribuan armada perang yang dipersenjatai dengan lengkap. Suatu Negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi suatu Negara tak akan dapat berdiri tanpa kepercayaan.

Ya, kepercayaan! Itulah yang kami punya. Itulah senjata rahasia kami!" kata Bung Karno yang berhasil membuktikan bahwa tuduhan menggulingkan Pemerintah Hindia Belanda melalui revolusi fisik, sama sekali tidak terbukti.

Tapi Bung Karno tetap dihukum 4 tahun potong masa tahanan. Bung Karno harus mendekam dalam salah satu sel di LP.Sukamiskin. Tetapi pidato pembelaannya yang berjudul Indonesia Menggugat, segera tersebar ke seluruh Eropa dan dunia. Pembelaannya diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Tentu saja nama Penjara Sukamiskin, ikut go internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun