Mohon tunggu...
anjaniharahap
anjaniharahap Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Universitas Pamulang, FAI, Ekonomi Syari'ah S1

sering membaca buku buku sejarah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sejarah Perkembangan Ushul Fiqih Dari Zaman Nabi Muhammad SAW, Para Sahabat, Dan Tabi'in

20 Desember 2024   17:03 Diperbarui: 20 Desember 2024   17:03 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan diterangkan pula oleh Abdul Wahab Khallaf, bahwa Muhammad Bin Idris As-Syafi'iy (150-204 H) adalah ulama yang pertama kali membukukan kaidah kaidah ilmu ushul fiqih beserta alasan alasannya yang dinamakan kitab Ar-Risalah. Selain itu, kitab ini adalah kitab yang pertama dalam bidang ilmu ushul fiqih yang sampai kepada kita. Dan oleh karena itu, para ulama menganggap beliau sebagai pencipta Ilmu Ushul Fiqih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun