Menurut situs berita aaj.tv, Hakim Jahangiri adalah satu dari enam hakim yang sebelumnya mengajukan pengaduan ke Dewan Peradilan Mahkamah Agung, dengan tuduhan campur tangan dalam masalah peradilan oleh ISI. Pengaduan mereka mencakup klaim yang mengganggu tentang kamera mata-mata yang ditemukan di pintu masuk dan di dalam kamar tidur hakim, yang mereka laporkan kepada kepala hakim, tetapi tidak ada tindakan yang diambil.
Penulis berpendapat tidak mengherankan bahwa segala upaya dilakukan oleh pemerintah Pakistan untuk memecah belah lembaga dan membatasi kekuasaannya.
Menurut pendapat tersebut, beberapa bulan ke depan tampak sangat kritis bagi arah politik masa depan Pakistan, sementara momok despotisme semakin membayangi spektrum politik dengan semakin terpecahnya tatanan sipil yang berjuang dengan pertanyaan legitimasi dan menggunakan tindakan kejam.
Serangan terhadap independensi peradilan dan pengekangan kebebasan berekspresi merupakan bagian dari upaya memperkuat despotisme. Ini adalah tren buruk bagi kebebasan negara.
Penulis adalah jurnalis senior yang tinggal di Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H