Oleh Veeramalla Anjaiah
Apakah beribadah kepada Tuhan adalah suatu kejahatan besar? Ya, sepertinya bagi China Komunis. Seseorang bisa masuk penjara jika ia memiliki kitab suci Quran atau sajadah.
"Orang-orang dijatuhi hukuman 10 atau 15 tahun penjara hanya karena beribadah," kata Omer Kanat, direktur eksekutif Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur yang berbasis di Washington, di webinar internasional di Jakarta pada hari Selasa (15 Maret).
Ia merujuk pada situasi genting di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) di China.
Uyghur (atau Uighur, Uygurs) secara etnis dan budaya adalah orang-orang Turki yang tinggal di wilayah Xinjiang, sebuah wilayah yang Muslim Uyghur sebut sebagai Turkistan Timur. Luasnya empat kali lebih besar dari Jerman. Dulunya merupakan negara merdeka untuk waktu yang singkat tetapi China menduduki wilayah tersebut pada tahun 1949.
Dengan judul "Kekejaman China Terhadap Muslim Uyghur: Mengapa Banyak Negara Tetap Diam?", webinar ini diselenggarakan oleh Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) di bawah platform Global Talk.
Seminar yang dimoderatori oleh Dr. Asep Setiawan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menghadirkan pembicara terkemuka seperti Omer, Prof. James Leibold (dari La Trobe University di Melbourne, Australia), Dinna Prapto Raharjo (dari Binus University, Jakarta) dan Dr. Ayjaz Wani (Research Fellow di Observer Research Foundation, Mumbai, India).
Seluruh diskusi di webinar dapat disaksikan di YouTube. Berikut ini tautan videonya.
Dengan pandangan yang serupa, Ayjaz, yang belajar di Xinjiang selama satu tahun, mengecam China atas diskriminasinya terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.
"Namaz [sholat] adalah kegiatan keagamaan ilegal di sana. Mengenakan jilbab atau pakaian Islami dilarang," ungkap Ayjaz.
Tidak hanya itu, Muslim Uyghur, menurut Omer, dilarang untuk memberikan nama Islami seperti Muhammad dan Fatima kepada anak-anaknya.
Menurut Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI), sejak tahun 2017, 16,000 masjid telah dihancurkan sebagian atau seluruhnya di Xinjiang.
Menyelenggarakan upacara keagamaan untuk kematian ayah sendiri juga bisa menjadi kejahatan serius di China.
"Rehena Gul telah dijatuhi hukuman 17 tahun [penjara] karena menjalankan ritual keagamaan setelah kematian ayahnya dan memiliki beberapa buku agama," ujar Omer.
Bahkan ekspresi paling mendasar dari sentimen keagamaan telah dilarang, termasuk: menumbuhkan jenggot panjang, berbagi atau menerima pesan keagamaan secara online dan mengajarkan anak-anak di bawah 18 tahun tentang agama.
Lebih dari 1,000 Imam Uyghur dan tokoh agama terkemuka ditahan atau dipenjara.
Ada juga kampanye yang ditargetkan di mana 312 intelektual Uyghur terkenal ditangkap atau dihilangkan.
"Ini, tentu saja, hanya puncak gunung es. Jumlah sebenarnya jauh, jauh lebih tinggi," jelas Omer.
Ratusan ribu anak-anak Uyghur, kata Omer, telah diambil dari keluarga mereka dan dimasukkan ke dalam fasilitas yang dikelola oleh negara, di mana mereka menjadi sasaran indoktrinasi politik pada usia dini. Mereka dilarang untuk berbicara dalam bahasa mereka sendiri dan mereka tidak pernah melihat keluarga atau kerabat mereka lagi.
Gadis-gadis Uyghur dipaksa untuk menikah dengan laki-laki China Han.
"Ini adalah kebijakan perdagangan manusia dan pemberantasan etnis yang kejam," kata Omer, seorang Uyghur sendiri.
Pemerintah telah memberlakukan sterilisasi paksa, aborsi paksa dan tindakan pengendalian kelahiran paksa pada wanita Uyghur.
Menurut Omer, antara 2017 hingga 2019, tingkat kelahiran turun 50 persen di Xinjiang.
Seperti negara polisi, China secara ketat memantau, menggunakan teknologi canggih, semua aktivitas sekitar 13 juta orang Uyghur dan minoritas Turki lainnya sepanjang waktu di Xinjiang. Tujuan utamanya adalah untuk melacak kontak orang dan menilai perilaku mereka.
China memiliki kebijakan kontroversial yang disebut "Home stay" di mana lebih dari 1 juta pria Han China, yang tergabung dalam Partai Komunis China (PKC) yang berkuasa, datang ke setiap rumah Uyghur secara teratur untuk menilai sikap politik dan agama anggota keluarga. Mereka tinggal di rumah, tidur dan makan bersama anggota keluarga.
Kekhawatiran terbesar orang-orang Uyghur adalah kerja paksa dan penahanan di kamp-kamp interniran yang terkenal di Xinjiang. Menurut perkiraan, antara 1.8 juta hingga 3 juta Muslim Uyghur ditahan di sejumlah kamp.
"Pada tahun 2017, menurut statistik resmi, penangkapan di Xinjiang menyumbang hampir 21 persen dari semua penangkapan di China, meskipun orang-orang di Xinjiang hanya 1.5 persen dari total populasi," kata Human Rights Watch dalam sebuah laporan pada 19 April 2021.
Mengomentari kamp interniran di Xinjiang, Dinna mengecam pemerintah China.
"Mereka [China] menyebut kamp-kamp ini sebagai kamp pendidikan ulang. Tapi apa pun itu, saya melihat mereka sebagai tindakan yang sangat buruk. Tidak ada kata lain untuk menggambarkan tindakan seperti itu. Hal ini tidak dapat diterima. Itu diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," papar Dinna yang merupakan pakar hak asasi manusia
Omer juga mengatakan bahwa kondisi di kamp-kamp ini "tidak dapat diungkapkan". Narapidana dari kamp-kamp yang tidak manusiawi ini menghadapi penyiksaan, pemerkosaan, dehidrasi, kelaparan, kepadatan penduduk dan terkadang kematian.
"Meninggalkan agama adalah hal pertama yang harus dilakukan di kamp-kamp ini," kata Omer.
Komunis China telah bertujuan untuk menghilangkan Islam, identitas etnis dan budaya atau Muslim Uyghur di Xinjiang.
Tahun lalu, Pengadilan Uyghur yang tidak resmi namun independen di London telah memutuskan kekejaman China sebagai "genosida". Amerika Serikat dan parlemen dari banyak negara juga menyebut tindakan kejam China terhadap Muslim Uyghur sebagai genosida dan mengutuk mereka.
Namun sayangnya, faktanya banyak negara, termasuk negara mayoritas Muslim, bungkam atau mendukung aksi China di Xinjiang.
"Kurangnya tanggapan dari dunia Muslim telah menurunkan moral bagi Uyghur. Kepemimpinan banyak negara mayoritas Muslim telah diam, sementara yang lain secara vokal menyetujui tindakan pemerintah China," ujar Omer.
China, ekonomi terbesar kedua di dunia, telah menggunakan tekanan keuangan dan diplomatik yang berat pada negara-negara mayoritas Muslim untuk memastikan bahwa mereka tetap diam atau mendukungnya di berbagai forum internasional.
"Banyak negara Muslim tetap diam. Secara ekonomi, berhutang budi kepada China dan mengikuti strategi politik Islam China, beberapa negara Muslim di Asia Selatan seperti Pakistan dan Bangladesh telah menutup mata terhadap kekejaman terhadap Muslim di Xinjiang," ungkap Ayjzaj.
Yang memalukan, menurut Ayjaz, banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim menahan pengungsi Uyghur dan memulangkan mereka ke China, membahayakan nyawa mereka.
"Sejak 2017, 682 orang Uyghur telah ditahan di Mesir, Indonesia, Kazakhstan, Kirgistan, Pakistan, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Suriah, Tajikistan, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Uzbekistan," ujar Ayjaz.
Harus dicatat bahwa banyak negara mayoritas Muslim diperintah oleh rezim otoritatif. Mereka paling nyaman dengan Komunis China yang otoriter. Mereka tidak suka media barat yang vokal, demokrasi dan HAM.
China membantah tuduhan pelanggaran HAM berat di Xinjiang.
Ada beberapa kelompok ekstremis seperti Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM), Organisasi Pembebasan Turkistan Timur (ETLO), Organisasi Pembebasan Uyghur (ULO) dan Front Revolusioner Bersatu Turkistan Timur (URFET) di Xinjiang. Sudah lama ada gerakan di Xinjiang untuk mendirikan negara Turkistan Timur berdaulat yang merdeka.
Dengan menambahkan radikalisme agama dan keterlibatan kelompok teror internasional seperti al-Qaeda, Negara Islam dan Taliban, banyak kelompok radikal Muslim Uyghur menerima pelatihan dan senjata dari Pakistan dan Afghanistan untuk melawan rezim China yang represif.
Antara tahun 1990 hingga 2016, ada begitu banyak serangan teror di China. Sebagai contoh, tahun 2014 adalah yang terburuk, yang menyaksikan 37 serangan teror dan 322 orang tewas. Pada tahun 2009, terjadi 70 serangan teror dan 186 kematian.
China mengambil tindakan yang sangat keras untuk mengekang tiga kejahatan -- terorisme, separatisme dan ekstremisme agama -- tetapi jutaan orang Uyghur menjadi korban penindasan yang kejam. Ribuan orang ditangkap, disiksa dan beberapa dari mereka dibunuh oleh pejabat keamanan China.
Berkat anggaran propaganda yang besar, China berhasil menekan berita yang sebenarnya agar tidak menjangkau banyak negara mayoritas Muslim.
PKC telah menyebarkan banyak berita palsu/disinformasi tentang kebijakan represifnya di Xinjiang. Mereka telah secara aktif menciptakan narasi tandingan terhadap apa yang terjadi di Xinjiang.
"Dengan demikian, apa yang telah dilakukan Partai Komunis China adalah menciptakan kemungkinan penyangkalan di mana aktor internasional dapat mencari perlindungan jika mereka merasa tidak nyaman untuk mengkritik China," kata Prof. Leibold.
Ada juga kesenjangan pengetahuan yang sangat besar tentang Xinjiang di banyak negara mayoritas Muslim.
Menurut Leibold, pencarian Google tentang Xinjiang di media Indonesia dan Australia mengungkapkan hasil yang menakjubkan. Satu-satunya harian berbahasa Inggris di Indonesia The Jakarta Post telah menerbitkan 326 artikel terkait Xinjiang sementara Kompas, surat kabar terbesar di Indonesia, hanya memuat sembilan artikel tentang Xinjiang. Surat kabar terkemuka Australia The Austrian telah menerbitkan 744 artikel tentang Xinjiang.
"Ini adalah situasi yang sama di banyak negara mayoritas Muslim," kata Leibold.
Dengan tidak adanya informasi tentang Xinjiang dan insentif ekonomi, para pemimpin negara-negara mayoritas Muslim mungkin tetap diam atau mendukung genosida China terhadap Muslim Uyghur. Tetapi ada kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di seluruh dunia tentang penderitaan sesama Muslim Uyghur baik di media tradisional maupun media sosial.
Ketika umat Islam di seluruh dunia tahu sepenuhnya tentang penderitaan orang Uyghur, mereka akan marah besar. Orang-orang harus mengutuk kekejaman China terhadap Muslim Uyghur dan menunjukkan solidaritas kepada mereka.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H