Baru-baru ini, intimidasi terhadap jurnalis asing di China meningkat drastis. PKC menjadi lebih sensitif terhadap liputan COVID-19 dan hak asasi manusia di Xinjiang.
"Dengan pengusiran jurnalis Amerika dan cara Bill dan Mike diperlakukan, terlihat sangat jelas bahwa China melihat tidak ada manfaatnya lagi memiliki koresponden asing di China," kata kepala biro The Washington Post di Beijing, Anna Fifield dalam sebuah wawancara media.
"Xi Jinping menginginkan kendali penuh atas segalanya, jadi dia mencoba membungkam siapa pun yang memiliki pandangan berbeda atau dari luar - pengacara, aktivis hak asasi manusia, jurnalis, akademisi yang berpikiran independen. Ini mengerikan."
China telah menekan kebebasan pers di dalam negeri dan medianya yang dikendalikan negara mengeksploitasi kebebasan pers di negara asing untuk mengejar tujuan PKC.
Kita di Indonesia menikmati kebebasan pers penuh sebagai bagian dari demokrasi kita. Tapi kita tidak boleh membiarkan jurnalis asing palsu atau agen negara asing mengeksploitasi kebebasan kita untuk mengejar kepentingan mereka di Indonesia.
Penulis adalah seorang wartawan senior yang tinggal di Jakarta.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H