Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa China Mencari Gara-gara dengan India dan Indonesia?

30 Juni 2020   17:48 Diperbarui: 30 Juni 2020   17:47 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

China menolak untuk mengikuti UNCLOS. Sekarang pertanyaannya adalah mengapa China menandatangani UNCLOS? China tidak pernah menjelaskan atas dasar apa ia mengklaim perairan Natuna. Beijing memang mengatakan, tidak selalu, bahwa Beijing tidak memiliki klaim di perairan Natuna tetapi memiliki hak penangkapan ikan historis karena perairan yang disengketakan adalah daerah penangkapan ikan tradisional China selama ratusan tahun. Hak-hak historis ini didasarkan pada Sembilan-Garis-Putus.

Dalam putusan bersejarah, Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag pada tahun 2016 menolak semua klaim China di LCS berdasarkan pada Sembilan-Garis-Putus. Putusan itu bersifat final dan mengikat secara hukum. Namun China menolak menerapkan putusan itu.

Dengan tanda tindakan intimidasi yang jelas, China mengirim kapal penangkap ikan, yang dikawal oleh kapal Penjaga Pantai ke ZEE Indonesia pada bulan Desember 2019 untuk menangkap ikan. Indonesia sangat memprotes tindakan pemaksaan Tiongkok. Indonesia mengerahkan kapal perang dan jet tempur untuk mengamankan daerah itu. Akhirnya kapal China telah meninggalkan Natuna. Banyak orang Indonesia menjadi marah akibat tindakan China yang tidak ramah.

"Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap ZEE kita. Atas dasar hukum apa, mereka datang untuk menangkap ikan di perairan kita," kata Kusamawardhani, seorang ibu rumah tangga di Jakarta Barat.

Indonesia memberi tahu China dengan kuat bahwa tidak ada yang perlu dinegosiasikan tentang Laut Natuna.

"Posisi Indonesia sangat jelas bahwa [...] berdasarkan UNCLOS 1982 tidak ada klaim yang tumpang tindih dengan China. Karenanya, tidak ada alasan untuk bernegosiasi," Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan baru-baru ini.

Selain itu, pada tanggal 26 Mei, Indonesia menyerahkan nota diplomatik (Diplomatic Note) pertamanya kepada Sekretaris Jenderal PBB yang menolak klaim Tiongkok di SCS.

"Indonesia menegaskan bahwa peta Sembilan-Garis-Putus yang menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982," kata Indonesia dalam notanya.

Indonesia mengirimkan nota keduanya ke PBB pada 15 Juni.

Perilaku agresif China dengan India dan Indonesia adalah demonstrasi kukuatan nyata dari Beijing. Saingan utama China, AS, telah mendorong negara-negara Asia Tenggara untuk melawan China terkait isu LCS. China ingin mengirim sinyal ke India dan Indonesia bahwa mereka tidak akan menyukai bila dua raksasa Asia meningkatkan hubungan strategis mereka dengan AS. Singkatnya, semua kegiatan China melawan India dan Indonesia adalah dominasi psikologis.

China harus menyadari bahwa India dan Indonesia adalah raksasa Asia dan mereka tidak akan takut pada China. China tidak bisa memainkan permainan yang sama degan yang dimainkannya dengan beberapa negara kecil di Asia Tenggara. Kedua negara adalah negara bebas dan demokratis. Mereka akan membela hak dan kedaulatan mereka dengan cara apa pun.

Penulis adalah wartawan senior yang tinggal di Jakarta.

Oleh Veeramalla Anjaiah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun