China adalah negara komunis dan India adalah negara demokrasi terbesar di dunia. Persaingan saat ini dimulai dengan aneksasi China atas Tibet pada tahun 1950. Antara tahun 1950 hingga 1959, terjadi pemberontakan oleh pejuang kemerdekaan Tibet terhadap pemerintahan China yang brutal. Pemimpin Tibet Dalai Lama dan para pengikutnya meninggalkan Tibet dan berlindung di India. Negara Asia Selatan tersebut dengan murah hati memberikan suaka kepada Dalai Lama dan mengizinkannya mendirikan pemerintahan pengasingan Tibet di Dharamsala, sebuah wilayah di India.
Ini adalah awal dari permusuhan China dengan India. Pada Oktober 1962, China menyerang India dan menduduki sebagian besar tanahnya. Anehnya, China sendiri menarik diri dari wilayah India dan menyatakan gencatan senjata sepihak. Lebih dari 2,000 orang tewas dalam perang ini selama sebulan.
Banyak ahli percaya bahwa China ingin memberikan pelajaran ke India pada tahun 1962 dan membawa India ke meja perundingan.
Situasi saat ini juga mengarah ke situasi 1962. Melalui tindakannya, China ingin memaksa India untuk mengikuti jalurnya. Tetapi China harus menyadari bahwa India terlalu besar untuk dijinakkan. Mengingat kumpulan besar tenaga kerja terampil dan populasi muda, India memiliki potensi besar untuk menantang hegemoni China di tahun-tahun mendatang.
Bukan hanya dengan India, China mau mencari gara gara dengan negara-negara yang bukan tetangganya.
Indonesia
Indonesia tidak memiliki perbatasan - baik darat maupun laut - dengan China. Negara kepulauan yang memiliki  populasi terbesar keempat di dunia yang tidak mengklaim wilayah apa pun di Laut China Selatan (LCS) yang sedang disengketakan.
Namun China mengatakan bahwa mereka memiliki masalah dengan Indonesia di Laut Natuna. Klaimnya China sangat aneh dan tidak masuk akal.
China mengklaim lebih dari 90 persen LCS, subuah  jalur air strategis, berdasarkan peta Sembilan-Garis-Putus yang kontroversial. Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Taiwan memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China dalam LCS yang disengketakan.
Sembilan-Garis-Putus melewati sebagian kecil wilayah kelautan Natuna atau di dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEE).
Sembilan-Garis-Putus tidak sejalan dengan Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS). Yang menarik adalah bahwa China dan Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi UNCLOS sejak lama. Indonesia mengikuti UNCLOS dan semua peraturan maritim internasional lainnya.