Setelah rugi besar di Den Haag, China sekarang mengedepankan klaim zona pulau "Empat Sha" sebagai pengganti sembilan garis putus yang kontroversial. Empat Sha mengacu pada empat kelompok pulau, yaitu Paracels, Spratlys, Macclesfield Bank dan Pratas. Keempat kelompok pulau ini dalam bahasa Mandarin disebut sebagai Dongsha, Xisha, Nansha dan Zongsha.
Klaim Empat Sha ("sha" berarti pasir dalam bahasa Mandarin) didasarkan pada garis dasar lurus di sekitar empat kelompok pulau. Meskipun ini adalah strategi hukum yang cerdik dibandingkan dengan sembilan garis putus yang lebih lemah, namun klaim Empat Sha dengan jelas melanggar Pasal 46 dan 47 UNCLOS.
Para pemimpin ASEAN harus mencapai konsensus di Clark dan Manila mengenai masalah kode etik (CoC) yang mengikat secara hukum dan bernegosiasi dengan China. Posisi ASEAN yang sama akan memudahkan negosiasi tersebut.
Dengan sikap positif yang jarang terjadi, baru-baru ini, China menyetujui sebuah kesepakatan kerangka kerja mengenai CoC dengan ASEAN.
Tapi negosiasi CoC seharusnya tidak memakan waktu lama. Penundaan dalam kesimpulan CoC hanya akan menguntungkan China. Banyak ilmuwan memprediksi bahwa China akan mencoba menunda selama mungkin untuk kesimpulan CoC tersebut.
Beberapa orang mungkin mempertanyakan apakah ASEAN dapat bersatu di CoC, mengingat perpecahan yang mendalam dan beberapa hubungan dekat negara-negara anggota dengan China.Â
Negara-negara seperti Indonesia, Vietnam, Singapura, Malaysia dan Thailand harus bekerja di belakang layar untuk meyakinkan negara anggota ASEAN lainnya untuk tetap bersatu dan tetap berpegang pada prinsip enam poin ASEAN di LCS.
Prinsip enam poin tersebut adalah: 1. Implementasi penuh Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan 2002 (DOC); 2. Pedoman pelaksanaan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (2011); 3. Kesimpulan awal Kode Etik Regional di Laut China Selatan; 4. Penuh hormat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS; 5. Perlakukan diri menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan oleh semua pihak; dan 6. Penyelesaian sengketa damai, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS.
Para pemimpin ASEAN harus meminta penerapan DOC yang efektif dan kesimpulan awal CoC yang mengikat secara hukum dan efektif di LCS.
Para pemimpin ASEAN akan membahas masalah terorisme, yang menghancurkan kota Marawi di Filipina, dimana lebih dari 1.000 orang tewas dalam pertempuran antara pasukan keamanan dan teroris yang terkait dengan Negara Islam (IS). Semua pemimpin - baik KTT ASEAN dan Asia Timur - dengan suara bulat akan mendukung upaya Filipina untuk mengekang terorisme.
Di sisi ekonomi, para pemimpin ASEAN dapat memutuskan untuk mempercepat pembicaraan RCEP. Setelah kegagalan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang banyak dibicarakan itu, relevansi RCEP menjadi lebih penting untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi regional.