Hal ini perlu dikaji ulang oleh beberapa ulama dan penggiat media sosial untuk membentuk batasan -- batasan seperti norma dalam penggunaan media sosial, agar untuk selanjutnya dapat meminimalisir hal hal yang menyimpang dari ajaran muslim ataupun memaksimalkan manfaat dalam bermedia sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!