Hal ini perlu dikaji ulang oleh beberapa ulama dan penggiat media sosial untuk membentuk batasan -- batasan seperti norma dalam penggunaan media sosial, agar untuk selanjutnya dapat meminimalisir hal hal yang menyimpang dari ajaran muslim ataupun memaksimalkan manfaat dalam bermedia sosial.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!