Pengguna JDIH diberikan ijin mengutip dan/atau memuat Kembali artikel ini di media massa cetak/daring dengan mencantumkan nama penulis dan penerbit JDIH KPU Sulut
Kita berharap, regulasi dalam hal ini PKPU akan bisa direkonstruksi lagi, dan mampu membuka pintu solusi bagi permasalahan-permasalahan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Niscaya, pemilu akan semakin demokratis, sehat dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H