Mohon tunggu...
Anita Yuliana
Anita Yuliana Mohon Tunggu... Guru - Guru Fisika SMK N 5 Kendal

Hidup berkah kunci bahagia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perjalanan Materi Calon Guru Penggerak

27 Desember 2022   16:17 Diperbarui: 29 Desember 2022   12:02 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada modul ini, seorang guru dilatih dan diasah untuk mampu mengembangkan kompetensi sosial dan emosional pada diri murid. Dengan penerapan pembelajaran KSE kita mengembalikan kesadaran diri secara penuh pada murid, sehingga mereka tenang, focus, berempati, termotivasi dan bertanggung jawab. Teknik mindfullness menjadi strategi pengembangan lima kompetensi sosial emosional yang didasarkan pada program yang berpihak pada murid dan mewujudkan merdeka belajar dan budaya positif di sekolah.

Guru yang memiliki kompetensi sosial dan emosional yang baik lebih efektif dan cenderung lebih resilien/tangguh dan merasa nyaman di kelas karena mereka dapat bekerja lebih baik dengan murid.

Pembelajaran Sosial dan Emosional berupaya menciptakan lingkungan dan pengalaman belajar yang menumbuhkan 5 kompetensi sosial dan emosional yaitu kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.

Pembelajaran 5 KSE yaitu kesadaran diri, managemen diri, Kesadaran Sosial, Keterampilan Berelasi, Pengambilan Keputusan yang Bertanggung Jawab akan dapat menghasilkan murid-murid yang berkarakter, disiplin, santun, jujur, peduli, responsif, proaktif, mendorong anak untuk memiliki rasa ingin tahu tentang ilmu pengetahuan, sosial, budaya, dan humaniora. Semua ini selaras dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi dalam Standar Nasional Pendidikan.

Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik

Modul 2.3, membahas tentang praktik coaching yang merupakan sebuah teknik atau strategi seorang pemimpin pembelajaran untuk menuntun anak dan menggali potensi yang dimiliki oleh anak. Coaching juga memberikan keleluasaan anak-anak berkembang dan menggali proses berpikir. Choaching yaitu bentuk kemitraan bersama klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif (ICF).

Pada modul ini mempelajari paradigm berfikir coaching yaitu Fokus pada Coachee/rekan yang akan dikembangkan, Bersikap terbuka dan ingin tahu, Memiliki kesadaran diri yang kuat, Mampu melihat peluang baru dan masa depan. Selain itu juga mempelajari prinsip-prinsip coaching yaitu Kemitraan diwujudkan dengan cara membangun kesetaraan dengan orang yang akan kita kembangkan.

Proses kreatif dilakukan melalui percakapan yang dua arah, memicu proses berpikir coachee, memetakan dan menggali situasi coachee untuk menghasilkan ide-ide baru, Memaksimalkan Potensi  percakapan perlu diakhiri dengan suatu rencana tindak lanjut yang diputuskan oleh rekan yang dikembangkan. Selanjutnya praktik coaching pada demonstrasi konstektual dan aksi nyata.

Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan sebagai Pemimpin

Modul 3.1, membahas tentang pengambilan yang berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin. Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara bijak, yaitu keputusan yang berpihak pada murid. Dasar, prinsip serta paradigma atau nilai dalam pengambilan keputusan harus konsisten , terutama berkaitan dengan dilema etika atau bujukan moral. Dan dalam mengambil keputusan kita harus memperhatikan paradigma, prinsip dan 9 langkah pengujian sehingga keputusan yang kita ambil tepat, cerpat dan berpihak pada murid.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun