Mohon tunggu...
AnitaPRS
AnitaPRS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Law Student

Loves to write and enthusiast learner.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Pro dan Kontra Penerapan Politik Hukum tentang UU ITE

14 Juni 2022   00:50 Diperbarui: 14 Juni 2022   01:07 3167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susanto, E., Rahman, H., Nurazizah., Aisyah.L., dan Puspitasari, E. 2021.Politik Hukum Dalam Penegakkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Jurnal Kompilasi Hukum. Volume 6(2) : 104-112

 

Undang -- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekretariat Negara Indonesia.

Widodo. 2018 .Politik Hukum Perubahan Ancaman Pidana Terhadap Pelaku Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Yang Menggunakan Informasi Elektronik Dan/Atau Dokumen Elektronik. MAKSIGAMA : Volume 12(1): 1-16

 

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun