Mohon tunggu...
Anissa Puteri Santoso
Anissa Puteri Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - I'm a student at Mercu Buana University

Anissa Puteri Santoso (43121010120) Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana Kelas 1A4312CB Ruang Kelas B-306

Selanjutnya

Tutup

Money

TB2_Etika dan Hukum Platon

26 Mei 2022   02:30 Diperbarui: 26 Mei 2022   10:06 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bowo Sidik Pangarso terbukti menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 dari Marketing Manager PT Humpus Transportasi Kimia yaitu Asty Winasti. Uang itu diterima Bowo melalui perantara staf PT Inarsia, Indung. Bowo sendiri mengaku bahwa penerimaan suap itu dilakukan untuk biaya kampanye sebab Bowo kembali maju sebagai caleg dari Dapil Jawa Tengah II.

Saat konferensi pers di Gedung Putih, wakil ketua KPK memperlihatkan barang bukti uang sejumlah 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang sudah di masukkan dalam 400 ribu amplop pada 84 kardus. Bowo Mengumpulkan sejumlah uang ini terkait jabatan yang di persiapkan untuk serangan fajar pemilu 2019

Sebagai penerima suap, Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pemberi suap, Asty Winasty melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikator Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari kasus di atas bisa kita lihat bahwa tidak ada etika dalam berpolitik, seolah olah semua yang dilakukan benar benar saja. Tak heran jika sekarang banyak petinggi negara yang tidak bekerja sesuai kewajiban melainkan hanya ingin mendapatkan jabatan saja. Kasus suap merupakan hal yang sangat tidak beretika. Seperti yang di bilang Aristoteles, bahwa setiap aktivitas memiliki tujuan mengejar kebaikan.

"Di mana persisnya hubungan etika dan politik dalam Aristoteles? Dalam Nicomachean Ethics, segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas selalu menuju kepada suatu kebaikan tertentu (etika). Dalam Politics, persekutuan aktivitas hidup bersama apa pun juga lahir dan dibangun dengan tujuan menggapai pada tujuan kebaikan tertentu pula (tesis pertama). Karena polis merupakan persekutuan puncak kesempurnaan hidup bersama, maka tujuannya pastilah untuk mengejar kebaikan paling tinggi atau the most sovereign of all goods (tesis kedua). Dengan demikian, politik yang adalah sistem tata hidup bersama dalam polis tunduk pada dan mengandaikan etika kebaikan sekaligus merupakan puncak kesempurnaan cetusan etika"

(Filsafat Moral, halaman 73)

Seperti penjelasan di atas, Aristoteles berpendapat bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas selalu menuju kepada kebaikan. Namun apakah tindakan suap itu suatu kebaikan? Bukan, suap bukanlah kebaikan. Lalu di mana letak kebaikannya? Kebaikannya yaitu terletak pada tujuannya Bowo untuk mencalonkan diri menjadi anggota pemerintahan.

Cara Bowo memenangkan diri dalam pemilulah yang salah. Yaitu dengan cara Bowo menerima suap. Cara tersebut tentunya sangat tidak beretika. Selain tidak beretika, suap juga merupakan salah satu tindak pelanggaran terhadap aturan yang ada di Indonesia. Tak pantas juga jika seorang calon petinggi negara melakukan hal yang sangat tidak etis tersebut.

Di Indonesia sendiri masih banyak para petinggi negara yang melakukan suap, korupsi dan tindakan lainnya yang bisa dibilang itu adalah tindakan yang tidak terpuji.

Pendapat yang di sampaikan Aristoteles tentunya tidak tepat, karena pada kenyataannya aktivitas yang di lakukan tidak selalu tertuju pada kebaikan. Machiavelli pun menyuarakan pendapatnya bahwa, adanya jurang antara etika dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun