Tarandung, M. M. (2017). PENERAPAN HUKUM TERHADAP SESEORANG YANG MENGHINA LAMBANG NEGARA MENURUT UU NO. 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA DAN LAMBANG NEGARA SERTA LAGU KEBANGSAAN, 6, 78--85.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!