banyak pilihan dalam hal pembiayaan.
Ukuran perusahaan merupakan faktor penting dalam berbagai aspek
manajemen, keuangan, dan operasional. Indikator seperti total aset, pendapatan
tahunan, jumlah karyawan, dan kapitalisasi pasar sering digunakan untuk mengukur
dan membandingkan ukuran perusahaan.Ukuran perusahaan yang didasarkan pada
total aset yang dimiliki oleh perusahaan diatur dalam ketentuan BAPEPAM No.
11/PM/1997, yang menyatakan bahwa: "Perusahaan menengah atau kecil adalah
perusahaan yang memiliki jumlah karyawan (total aset) tidak lebih dari 100 miliar
rupiah". Berdasarkan pernyataan tersebut mengenai ukuran perusahaan maka dapat
disimpulkan bahwa besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva atau
dari jumlah harta yang dimiliki perusahaan. Menurut Undangundang No. 9 Tahun