Mohon tunggu...
anisa rahman
anisa rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh ROA dan DER terhadap Audit Delay Studi Kasus pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di BEI pada Tahun 2019-2022

2 September 2024   15:05 Diperbarui: 2 September 2024   15:16 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah Farmasi

Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Belanda sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku pada waktu itu berkiblat ke Belanda. Setelah kemerdekaan, buku pedoman dan undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan. Pekerjaan kefarmasian, terutama meracik obat, dikerjakan di appotek oleh asisten apoteker di bawah pengawasan apoteker. Apoteker adalah seseorang yang ahli dalam kefarmasian. Dalam melakukan kegiatan di apotek, apoteker harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI yaitu Farmakope Indonesia. Buku ini merupakan buku persyaratan kemurnian, sifat fisika kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dnegan obat-obatan.

Pengertian Farmasi

Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat, identifikasi, kombinasi, analisis dan standarisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman. Farmasi dalam bahasa Yunani disebut farmakon yang berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga siap digunakan sebagai obat. Perusahaan sub sektor farmasi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang formulasi obat dan sejenisnya. Biasanya perusahaan tersebut termasuk perusahaan manufaktur yang memproduksi obat-obatan dimulai dari bahan baku hingga menjadi barang jadi.

Laporan Keuangan

Hanafi, Mamduh M., dan Halim, Abdul. (2022). Menurut Hanafi dan Halim,laporan keuangan adalah dokumen yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, seperti PSAK, dengan tujuan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada para pemangku kepentingan.

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah proses dari kegiatan akuntansi sebagai alat mengkomunikasikan data keuangan, bersifat penting karena berisi tentang infomasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan pada suatu periode tertentu (Munawir, 2015). Menurut (Rochman & Pawenary, 2020) laporan keuangan dapat digunakan sebagai penilaian dasar pencapaian perusahaan pada masa lampau, sekarang, dan waktu yang akan datang. Manfaat laporan keuangan untuk pihak internal perusahaan yaitu, sebagai informasi menyusun rencana pengembangan, dasar pengambilan keputusan, dan bahan evaluasi usaha dan bagi pihak eksternal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi (Rochmah, Pahala, & Perdana, 2022).

Tujuan Laporan Keuangan

Bagi setiap perusahaan, laporan keuangan sangatlah penting, karena laporan keuangan tersebut dapat mengukur kinerja keuangannya. Laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan data keuangan atau proses akuntansi antar aktivitas perusahaan, dan digunakan untuk memberikan gambaran tentang hasil yang dicapai perusahaan sehingga pihak terkait dapat menerimanya dengan baik. Menurut PSAK 2009, tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi tentang status keuangan, kinerja dan perubahan status keuangan perusahaan yang berguna bagi pemakai laporan keuangan dalam menentukan keputusan ekonomi.

Karakteristik Laporan Keuangan

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun