Sejarah Farmasi
Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Belanda sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku pada waktu itu berkiblat ke Belanda. Setelah kemerdekaan, buku pedoman dan undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan. Pekerjaan kefarmasian, terutama meracik obat, dikerjakan di appotek oleh asisten apoteker di bawah pengawasan apoteker. Apoteker adalah seseorang yang ahli dalam kefarmasian. Dalam melakukan kegiatan di apotek, apoteker harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI yaitu Farmakope Indonesia. Buku ini merupakan buku persyaratan kemurnian, sifat fisika kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dnegan obat-obatan.
Pengertian Farmasi
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat, identifikasi, kombinasi, analisis dan standarisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman. Farmasi dalam bahasa Yunani disebut farmakon yang berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga siap digunakan sebagai obat. Perusahaan sub sektor farmasi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang formulasi obat dan sejenisnya. Biasanya perusahaan tersebut termasuk perusahaan manufaktur yang memproduksi obat-obatan dimulai dari bahan baku hingga menjadi barang jadi.
Laporan Keuangan
Hanafi, Mamduh M., dan Halim, Abdul. (2022). Menurut Hanafi dan Halim,laporan keuangan adalah dokumen yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, seperti PSAK, dengan tujuan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada para pemangku kepentingan.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah proses dari kegiatan akuntansi sebagai alat mengkomunikasikan data keuangan, bersifat penting karena berisi tentang infomasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan pada suatu periode tertentu (Munawir, 2015). Menurut (Rochman & Pawenary, 2020) laporan keuangan dapat digunakan sebagai penilaian dasar pencapaian perusahaan pada masa lampau, sekarang, dan waktu yang akan datang. Manfaat laporan keuangan untuk pihak internal perusahaan yaitu, sebagai informasi menyusun rencana pengembangan, dasar pengambilan keputusan, dan bahan evaluasi usaha dan bagi pihak eksternal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi (Rochmah, Pahala, & Perdana, 2022).
Tujuan Laporan Keuangan
Bagi setiap perusahaan, laporan keuangan sangatlah penting, karena laporan keuangan tersebut dapat mengukur kinerja keuangannya. Laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan data keuangan atau proses akuntansi antar aktivitas perusahaan, dan digunakan untuk memberikan gambaran tentang hasil yang dicapai perusahaan sehingga pihak terkait dapat menerimanya dengan baik. Menurut PSAK 2009, tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi tentang status keuangan, kinerja dan perubahan status keuangan perusahaan yang berguna bagi pemakai laporan keuangan dalam menentukan keputusan ekonomi.
Karakteristik Laporan Keuangan